Ulasfakta.co – Gelombang penolakan terhadap rencana aktivitas tambang pasir laut mencuat di Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Warga dengan tegas menyuarakan penolakan mereka karena khawatir dampaknya terhadap lingkungan laut dan mata pencaharian nelayan.
Aksi protes warga berlangsung pada Jumat (17/5/2025), menyusul beredarnya informasi mengenai rencana operasi tambang pasir laut di wilayah perairan sekitar kampung mereka. Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan aspirasi secara terbuka kepada aparat desa dan tokoh masyarakat.
“Kami hidup dari laut, jangan biarkan laut kami dijual ke investor. Kami tidak menolak pembangunan, tapi jangan rusak alam yang jadi sumber hidup kami,” ujar Abdul Latif, salah seorang nelayan Desa Numbing.
Penolakan warga bukan tanpa alasan. Mereka menilai aktivitas tambang pasir laut berisiko merusak ekosistem pesisir, mempercepat abrasi, dan mengganggu habitat biota laut yang selama ini menjadi penopang ekonomi warga setempat.
Sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda desa juga ikut bersuara, meminta pemerintah daerah dan pihak terkait untuk menghentikan segala bentuk perencanaan tambang sebelum ada kajian lingkungan yang transparan dan melibatkan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Kabupaten Bintan maupun perusahaan yang disebut-sebut terkait dalam wacana tambang tersebut.
Kasus ini kembali menunjukkan ketegangan antara kebutuhan pembangunan dan perlindungan lingkungan hidup. Masyarakat berharap suara mereka tidak diabaikan, dan pemerintah lebih berpihak pada kelestarian sumber daya lokal.