Sekdes Jabat Plt Kades Sebong Lagoi, Pasca Kasus Korupsi Tour Manggrove Menguap

Ulasfakta.co – Pasca kasus korupsi dalam pengelolaan dana Tour Manggrove di Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Bintan Utara, situasi di desa tersebut kini mulai berangsur tenang. Sekretaris Desa (Sekdes) setempat resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa, menggantikan posisi kepala desa yang tersangkut masalah hukum.

Penunjukan Sekdes sebagai Plt Kades dilakukan untuk menjaga stabilitas pemerintahan desa dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan. Keputusan ini diambil setelah adanya kekosongan jabatan akibat proses hukum yang sedang berjalan.

“Sebagai Plt, saya akan fokus pada upaya transparansi dan pembenahan pengelolaan keuangan desa agar kepercayaan masyarakat kembali pulih,” kata Sekdes Sebong Lagoi, Rahmat, Jumat (17/5/2025).

Masyarakat Desa Sebong Lagoi menyambut positif langkah ini, berharap suasana kondusif bisa segera tercipta dan pembangunan desa dapat berjalan sesuai rencana.

Sementara itu, kasus korupsi yang sempat menghebohkan warga desa ini masih dalam proses penyidikan oleh pihak berwenang. Aparat kepolisian berjanji akan menuntaskan kasus tersebut secara profesional dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *