Ulasfakta.co – Dunia hukum Indonesia berduka atas kepergian pengacara senior, Dr. Hotma Parapatuan Daniel Sitompul, S.H., M.Hum, yang meninggal dunia pada Rabu, 16 April 2025, pukul 11.15 WIB di ICU RSCM Kencana, Jakarta.
Kabar duka ini disampaikan oleh rekan sekaligus pengacara di kantornya, Yudha Khana Saragih. “Bapak, guru, serta pembina kami tercinta, Dr. Hotma P.D. Sitompul, telah tutup usia. Mohon doa untuk beliau,” ujar Yudha.
Hotma Sitompul dikenal luas sebagai salah satu pengacara paling berpengaruh di Indonesia. Selain menangani berbagai kasus besar, termasuk yang melibatkan figur publik, ia juga dikenal sebagai pendiri Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron, sebuah lembaga nonprofit di bawah naungan Yayasan Hotma Sitompul.
Didirikan pada 8 Juli 2002, LBH Mawar Saron menjadi wujud nyata kepedulian Hotma terhadap masyarakat miskin dan terpinggirkan secara hukum. Lembaga ini memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono dan pro deo), tanpa memandang suku, agama, ras, keyakinan politik, atau latar belakang sosial budaya.
Lahir di Tanah Karo, Sumatera Utara, pada 30 November 1956, Hotma merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Ia memulai karier hukumnya di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang kala itu dipimpin oleh pengacara legendaris Adnan Buyung Nasution.
Selain mendirikan LBH Mawar Saron, ia juga membangun firma hukumnya sendiri: Hotma Sitompoel & Associates, yang telah menangani berbagai kasus besar di Indonesia.
Hotma meninggal dunia akibat komplikasi penyakit ginjal dan jantung. Sebelumnya, ia sempat menjalani perawatan di Penang, Malaysia, dan kembali ke Jakarta setelah kondisinya membaik.
Jenazah Hotma Sitompul disemayamkan di rumah duka kawasan Antasari, Jakarta Selatan, dan akan dimakamkan pada Sabtu, 19 April 2025, di San Diego Hills.
Kepergian Hotma Sitompul meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga dan rekan sejawat, tetapi juga bagi masyarakat luas yang pernah merasakan dampak perjuangannya dalam menegakkan keadilan.