Dua Mantan Ajudan Bupati Bintan Lolos Seleksi PPPK, Legislator Soroti Proses Rekrutmen

Ulasfakta.coDua mantan ajudan Bupati Bintan, Roby Kurniawan, yang sebelumnya gagal dalam pencalonan legislatif, kini resmi tercatat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan. Kabar ini memicu sorotan dari kalangan legislatif yang mempertanyakan transparansi dan integritas proses rekrutmen tersebut.

Legislator Bintan menyoroti bahwa kedua individu tersebut, yang sebelumnya menjabat sebagai ajudan bupati, kini menduduki posisi strategis sebagai PPPK. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi konflik kepentingan dan praktik nepotisme dalam proses seleksi.

Polemik ini mencuat setelah diketahui bahwa kedua mantan ajudan tersebut sebelumnya gagal dalam pencalonan legislatif, namun kemudian berhasil lolos dalam seleksi PPPK. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai objektivitas dan keadilan dalam proses rekrutmen aparatur sipil negara di Kabupaten Bintan.

Pemerintah Kabupaten Bintan belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik ini. Namun, publik dan kalangan legislatif mendesak agar proses rekrutmen PPPK dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk memastikan integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *