46 ASN Pemkab Karimun Belum Terima SK Pengangkatan, Proses di BKN Masih Berjalan

Ulasfakta – Sebanyak 46 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, hingga saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Mereka terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I lulusan 2024 yang belum menerima SK secara keseluruhan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karimun, Sudarmadi, menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Karimun, Selasa (13/5/2025).

“Belum semuanya dapat SK, masih ada yang tertunda,” ujar Sudarmadi.

Menurutnya, ASN yang belum menerima SK terdiri dari 9 orang CPNS dan 37 PPPK. Penundaan ini disebabkan karena proses administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia yang belum rampung.

“Masih dalam tahap verifikasi di BKN, beberapa data peserta perlu diperbaiki,” jelas Sudarmadi.

Pemkab Karimun pun masih menunggu konfirmasi dari BKN sebelum SK tersebut dapat diterbitkan dan diserahkan kepada ASN yang bersangkutan.

Sebelumnya, Pemkab Karimun sudah menyerahkan SK pengangkatan secara simbolis kepada ratusan CPNS dan PPPK. Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah, di halaman kantor bupati pada Senin, 28 April 2025.

Setelah menerima SK, para ASN tersebut langsung menjalankan tugas sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan.

Secara keseluruhan, jumlah CPNS Pemkab Karimun yang lulus seleksi formasi tahun 2024 adalah 97 orang, sedangkan PPPK tahap I tahun 2024 berjumlah 1.508 orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *