Ulasfakta.co – Proyek pengadaan kamera pengawas (CCTV) milik Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanjungpinang menjadi sorotan karena belum lama terpasang mengalami kerusakan.
Proyek ini menggunakan anggaran perubahan (APBDP) 2024 dengan nilai mencapai Rp100 juta.
Kerusakan tersebut disebut-sebut disebabkan oleh gigitan tikus, yang membuat sistem CCTV berbasis barcode sempat tidak berfungsi.
Menanggapi hal ini, Muhammad Nazri memberikan klarifikasi bahwa bukan perangkat CCTV-nya yang rusak, melainkan kabel-kabel instalasi yang putus akibat digigit tikus.
“Kabel-kabelnya yang terganggu karena dimakan tikus, bukan perangkat CCTV-nya yang rusak,” jelas Nazri, Kamis malam (10/4/2025).

Proyek Masih Berstatus Tunda Bayar
Selain kendala teknis, Nazri juga mengungkapkan bahwa proyek ini masih berstatus tunda bayar. Artinya, pemerintah daerah belum menyelesaikan seluruh proses pembayaran kepada penyedia jasa.
“Pekerjaan ini memang sudah selesai pada akhir tahun lalu, tetapi masih dalam proses penyelesaian administrasi pembayaran,” katanya.
Meski telah ada klarifikasi, publik tetap mempertanyakan bagaimana proyek senilai Rp100 juta bisa mengalami kerusakan dalam waktu yang cukup singkat.
“Kerusakan akibat gangguan tikus memunculkan keraguan terhadap sistem pemeliharaan dan ketahanan instalasi proyek,” kata Aktivis Revormasi (Revolusi Gerakan Mahasiswa), Jhoko Prasetiya.

Dia menambahkan, dengan anggaran sebesar itu semestinya potensi gangguan seperti ini sudah bisa diantisipasi sejak awal.
Di sisi lain, masyarakat juga berharap ada langkah nyata dari pihak terkait agar proyek-proyek serupa di masa depan memiliki standar yang lebih baik, tidak mudah terganggu secara teknis, dan benar-benar memberikan manfaat maksimal.
“Selain itu, publik juga menanti kejelasan status pembayaran proyek serta transparansi penggunaan anggaran,” katanya.
(isk)