Ulasfakta.co – Praktik perjudian jenis sijie atau yang lebih dikenal sebagai togel diduga berlangsung terbuka di Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Ulasfakta menyusuri lokasi pada Sabtu, 3 Mei 2025. Aktivitas mencurigakan terlihat di sebuah kedai kopi di Jalan Permaisuri, tepat di depan sebuah bank. Kedai itu tampak ramai oleh sejumlah orang yang lalu lalang memasang angka.
Mereka menyerahkan uang tunai kepada seseorang yang mencatat angka pilihan di secarik kertas. Nominal taruhan bervariasi, tergantung kemampuan dan keberanian masing-masing pemain.
“Pasang lima belas ribu, kalau tembus nomor satu bisa dapat dua puluh tujuh juta. Nomor dua dibagi dua, begitu juga nomor tiga,” ujar seorang pria yang bertugas mencatat angka.
Diketahui, sijie merupakan bentuk perjudian yang melibatkan prediksi angka yang akan keluar dalam undian. Jika angka yang dipasang cocok dengan hasil undian, pemain akan menerima hadiah besar. Permainan ini telah lama dikenal luas di masyarakat dan kerap menyasar berbagai kalangan.
Warga sekitar mulai resah dengan keterbukaan praktik ini. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak dan menutup aktivitas ilegal tersebut.
Hingga berita ini dilansir, pihak kepolisian setempat belum memberikan tanggapan.
(red)