Bawaslu Kepri Kembalikan Rp20,2 Miliar Dana Hibah ke Pemprov

Ulasfakta.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp20,2 miliar kepada Pemerintah Provinsi Kepri. Pengembalian ini dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra, kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, pada Kamis, 27 Maret 2025.

 

Bawaslu Kepri sebelumnya menerima dana hibah sebesar Rp57,4 miliar untuk mendukung pengawasan tahapan Pilkada 2024. Dari jumlah tersebut, realisasi penggunaan anggaran mencapai Rp37,2 miliar, sehingga menyisakan Rp20,2 miliar yang dikembalikan ke kas daerah.

 

Zulhadril menyatakan bahwa pengembalian dana ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Kepri terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran Pilkada 2024 di Kepri.

 

Gubernur Ansar Ahmad mengapresiasi langkah Bawaslu Kepri dalam menjaga integritas dan efisiensi penggunaan anggaran. Ia berharap Bawaslu Kepri terus memberikan edukasi dan inovasi demokrasi kepada generasi muda, khususnya Gen Z dan pemilih pemula, untuk menciptakan pemimpin yang berkualitas di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *