Ulasfakta.co – Petugas Bea Cukai Tanjungpinang menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir setengah kilogram di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Selasa, 7 Oktober 2025 kemarin.

Pelaku berinisial MKR, pria 25 tahun asal Malaysia, ditangkap sesaat setelah turun dari kapal asal negaranya. Petugas mencurigai gerak-gerik MKR yang tampak gelisah saat melewati jalur pemeriksaan kedatangan.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono Dwi Widodo, mengatakan penangkapan ini merupakan hasil analisis intelijen dan observasi lapangan oleh tim Penindakan dan Penyidikan (P2).

“Dari hasil pemeriksaan x-ray terhadap barang bawaan, tidak ditemukan benda mencurigakan. Namun, saat pemeriksaan badan, petugas menemukan benda asing di dalam celana dalam tersangka,” kata Joko saat konferensi pers, Rabu, 15 Oktober 2025.

Petugas kemudian menemukan lima bungkus plastik bening berisi kristal putih yang disembunyikan di bagian tubuh bawah. Hasil uji cepat menggunakan Narcotics Identification Kit (NIK U) menunjukkan bahwa zat tersebut mengandung methamphetamine atau sabu.

Dari hasil pemeriksaan, MKR diketahui hendak melanjutkan perjalanan ke Jakarta dengan penerbangan Citilink rute Tanjungpinang–Soekarno-Hatta pada pukul 14.50 WIB. Rencana itu batal setelah ia ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 496 gram bruto.

Tersangka dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Joko menegaskan, keberhasilan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkotika lintas batas.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan bersinergi dengan BNN serta kepolisian untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Sepanjang 2025, Bea Cukai Tanjungpinang telah menangani tiga kasus penyelundupan narkotika. Total barang bukti yang disita mencapai 8,5 kilogram sabu dan 13 mililiter happy water, dengan nilai taksiran Rp11,1 miliar.

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Sinergi antara masyarakat dan aparat adalah kunci untuk mewujudkan Indonesia yang sehat dan bebas narkotika,” tutup Joko.