Tanjungpinang – Aktivitas bongkar muat pada pukul 02.30 WIB di Dermaga Tanjung Merbau, Dompak, beberapa hari lalu, kembali menuai sorotan.
Kegiatan dini hari itu dinilai rawan karena operasional pelabuhan tersebut ditemukan berlangsung di luar jam kerja resmi.
Sorotan mengarah pada pelabuhan rakyat di sekitar area PT Putra Dompak Berjaya, Jalan Dompak Lama, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), AKP Raisa Prilia Savitri, menegaskan pihaknya akan menelusuri informasi tersebut.
“Kita telusuri lagi. Kita pastikan, kalau memang ada, kita beri teguran agar tidak dilakukan bongkar muat di tengah malam,” ujar Raisa di Polsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Jumat, 13 Februari 2026 kemarin.
Jika ditemukan pelanggaran, kata dia, pihaknya tidak hanya memberi imbauan. “Nanti kami turun bersama petugas di wilayah Dompak. Kanit Intel dan Binmas ikut memastikan. Jika memang ada aktivitas di luar jam operasional, itu tidak boleh dilakukan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasium Polsek Kawasan Pelabuhan, Fitra, menyebut laporan serupa sebelumnya sudah pernah diterima dan langsung ditindaklanjuti.
“Kemarin ada laporan seperti ini. Unit Reskrim, Intel, dan Binmas sudah turun. Yang kemarin sudah kami hentikan. Untuk yang terbaru ini kami belum tahu. Kalau memang ada kegiatan sampai dini hari, nanti kami akan ke sana lagi,” katanya.
Mengacu pada standar pengawasan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), jam operasional bongkar muat umumnya berlangsung sejak pagi sekitar pukul 07.00 hingga 17.00 WIB.

Aktivitas di luar jam tersebut semestinya tidak dijalankan tanpa mekanisme dan izin khusus. Bongkar muat dini hari bukan sekadar soal waktu.
Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kepri, Adiya Prama Rivaldi, menilai, minimnya pengawasan berpotensi membuka celah pelanggaran administrasi hingga praktik yang sulit diawasi.
“Jika dibiarkan, ini bisa menjadi pintu masuk penyimpangan yang lebih serius,” tuturnya, Selasa, 17 Februari 2026.
Adiya mengapresiasi Polsek Kawasan Pelabuhan yang menyatakan akan segera melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan aktivitas di Dermaga Tanjung Merbau berjalan sesuai ketentuan.
(kev/isk)



Tinggalkan Balasan