Ulasfakta – BP Tanjungpinang terus memperkuat kepastian hukum dalam pengelolaan Pelabuhan Tanjung Mocoh. Dalam pertemuan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang pada Selasa (25/3).
Kepala BP Tanjungpinang, Cokky Wijaya Saputra, menerima legal opini dari Plt Kepala Kejari, Atik Rusmiaty Arbarsari.
Cokky menegaskan bahwa pendampingan hukum ini penting untuk memastikan seluruh operasional BP Tanjungpinang berjalan sesuai regulasi, menghindari potensi pelanggaran, serta melindungi aset dari sengketa hukum.
“Dengan adanya legal opini ini, kami semakin yakin dalam mengoptimalkan Pelabuhan Tanjung Mocoh sebagai pusat aktivitas bongkar muat dan ekspor-impor, yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan FTZ Tanjungpinang,” ujarnya.
BP Tanjungpinang berkomitmen menerapkan prinsip tata kelola yang baik, termasuk transparansi dan akuntabilitas, guna memastikan keberlanjutan pengelolaan pelabuhan serta mendukung pengembangan ekonomi daerah.