BP Tanjungpinang Terima Legal Opini dari Kejari, Siap Kembangkan Pelabuhan Tanjung Mocoh

Ulasfakta – Kepala BP Tanjungpinang, Cokky Wijaya Saputra, bersama jajaran bertemu dengan Plt Kepala Kejari Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Arbarsari, Selasa (25/3).

Dalam pertemuan tersebut, Kejari menyerahkan legal opini sebagai dasar hukum bagi BP Tanjungpinang dalam mengelola Pelabuhan Tanjung Mocoh.

Cokky menegaskan bahwa pendampingan hukum sangat penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, mitigasi risiko hukum, serta perlindungan aset.

Dengan landasan hukum yang kuat, BP Tanjungpinang siap mengembangkan pelabuhan sebagai pusat bongkar muat dan mendukung ekspor-impor di FTZ Tanjungpinang.

“Dengan legal opini ini, kami semakin percaya diri menjalankan bisnis secara transparan dan sesuai aturan,” ujar Cokky.

BP Tanjungpinang berkomitmen menerapkan tata kelola yang baik serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *