Ulasfakta.co – Dalam rangka mendukung target eliminasi tuberkulosis (TBC) nasional pada 2030, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang menggelar skrining TBC massal bagi warga binaan dengan metode rontgen dada (Chest X-Ray).

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 29–30 September 2025, di Aula Rutan Tanjungpinang. Skrining tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Program ini digelar atas kerja sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Kementerian Kesehatan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), serta dukungan dari Global Fund TBC.

Sebanyak 427 warga binaan menjadi sasaran pemeriksaan. Tahapan dimulai dengan pemeriksaan gejala oleh petugas klinik Rutan, dilanjutkan dengan rontgen dada.

Hasil rontgen dianalisis oleh dokter sebagai dasar diagnosis awal. Bagi warga binaan yang terindikasi TBC, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan berupa tes dahak menggunakan metode Tes Cepat Molekuler (TCM).

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan layanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan kesehatan bagi warga binaan. Melalui skrining ini, deteksi dini diharapkan dapat memutus mata rantai penularan dan memungkinkan pengobatan segera,” kata Alanta kepada Ulasfakta, Selasa.

Pelaksanaan kegiatan juga melibatkan Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang dan PT Cito Putra Utama selaku penyedia layanan Mobile Rontgen.

Program skrining TBC di lingkungan pemasyarakatan merupakan agenda nasional yang menyasar seluruh Rutan, Lapas, LPKA, dan LPAS di Indonesia.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Percepatan Penanggulangan TBC, mengingat tingkat kejadian TBC di lembaga pemasyarakatan dilaporkan 10 kali lebih tinggi dibandingkan populasi umum.