Ulasfakta – Efisiensi anggaran tahun 2025 yang dilakukan pemerintah pusat berdampak signifikan terhadap keuangan daerah, termasuk di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Salah satu efek terbesar dari kebijakan ini adalah terhambatnya pembangunan infrastruktur yang selama ini sangat bergantung pada dana transfer pusat.
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Karimun, Grandy Tuerah, mengungkapkan bahwa pemangkasan dana transfer tahap pertama mencapai Rp47 miliar, terdiri dari Rp33 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Rp13 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU).
“Angka Rp47 miliar ini real berdasarkan surat keputusan. Dengan pemangkasan ini, banyak pembangunan fisik yang seharusnya dilakukan jadi tertunda, termasuk kemungkinan proyek jalan,” ujar Grandy, Sabtu (15/3/2025).
Ketergantungan Daerah pada Dana Pusat
Seperti banyak daerah lainnya, Kabupaten Karimun masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat untuk menjalankan berbagai program pembangunan. Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menargetkan pemotongan dana transfer hingga Rp50,5 triliun, sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga efisiensi anggaran nasional, tetapi di sisi lain memberikan tantangan besar bagi daerah yang mengandalkan dana tersebut untuk infrastruktur dan pelayanan publik.
Tantangan dan Solusi: Mencari Sumber Pendanaan Alternatif
Dengan keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Karimun kini harus mencari solusi kreatif untuk memastikan pembangunan tetap berjalan. Grandy menyebutkan bahwa salah satu langkah yang bisa diambil adalah memperkuat kolaborasi dengan stakeholder lain, baik dari sektor swasta maupun skema pendanaan lainnya.
“Efisiensi anggaran menjadi tantangan bagi pemerintah daerah. Oleh karena itu, kita harus saling bahu-membahu, mencari solusi bersama demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karimun,” tutupnya.
Ke depan, upaya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menjalin kerja sama dengan investor menjadi kunci untuk tetap menjalankan pembangunan meski tanpa dukungan penuh dari pusat. Tantangan ini akan menguji kreativitas dan inovasi pemerintah daerah dalam mengelola anggaran dengan lebih efektif.