Ulasfakta – Kas organisasi Korp Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Lingga kini mencapai angka mencengangkan, yakni sekitar Rp2 miliar. Dana tersebut berasal dari iuran rutin bulanan yang dikumpulkan dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak tahun 2004.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia, mengungkapkan bahwa akumulasi dana tersebut merupakan hasil pemotongan iuran anggota yang dilakukan secara konsisten selama dua dekade terakhir.
“Setiap ASN dan PPPK yang terdaftar sebagai anggota KORPRI wajib menyisihkan iuran per bulan, dan sejak 2004 hingga kini, total kasnya telah mencapai sekitar Rp2 miliar,” jelas Armia saat ditemui pada Senin (2/6/2025).
Ia menyebutkan, dana tersebut bukan hanya menjadi sumber pendanaan untuk kegiatan organisasi KORPRI, tetapi juga berfungsi sebagai dana solidaritas bagi anggotanya. Termasuk di antaranya bantuan biaya pengobatan, dukungan saat pernikahan, atau kebutuhan sosial lainnya bagi ASN dan PPPK yang membutuhkan.
“Iuran ini bentuk solidaritas anggota. Dananya kita kelola untuk membantu rekan-rekan yang tengah menghadapi kondisi tertentu, baik kesehatan maupun keperluan pribadi lainnya,” tambahnya.
Besaran iuran yang dikenakan berbeda-beda, tergantung dari latar belakang pendidikan dan jabatan yang diemban. ASN dan PPPK lulusan SMA, misalnya, dikenakan iuran sekitar Rp15.000 per bulan, sementara pejabat struktural eselon bisa dikenai hingga Rp45.000.
Proses pengumpulan iuran dilakukan oleh bendahara di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mengingat gaji ASN dan PPPK langsung ditransfer ke rekening pribadi masing-masing pegawai.
Armia menekankan pentingnya pengelolaan dana kas tersebut secara transparan dan akuntabel. Ia berharap agar dana tersebut dapat memberikan manfaat langsung bagi para anggota KORPRI di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga.
“Angka ini cukup besar. Maka harus dikelola dengan bijak dan tepat sasaran agar benar-benar menyentuh kesejahteraan anggota,” ujarnya.
Pemerintah daerah juga mendorong agar organisasi KORPRI aktif membuat laporan penggunaan kas secara berkala, demi menjaga kepercayaan dan akuntabilitas kepada para anggotanya.





Tinggalkan Balasan