Ulasfakta.co – Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, Vinna Saktiani, membantah menggelapkan mobil rental Toyota Raize di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Ia menegaskan sebenarnya mobil itu takeover senilai Rp26 juta.
“Tidak ada merental. Tapi takeover dengan bukti-bukti dokumen yang bisa dibuktikan. Itu bisa saya buktikan,” tegas Vinna meluruskan kabar dirinya menggelapkan mobil rental ditemui Selasa, (21/1/2025).
Vinna menyampaikan mobil itu takeover dari atas nama Anti Sari Lubis lewat Muhammad Resky Guritno selaku pelapor dirinya di Polsek Batu Aji.
Vinna menuturkan, mobil itu langsung diambil dari dealer Toyota di Batam Center pada 31 Januari 2024.
“Waktu itu takeover mobil Toyota Raize Rp25 juta plus Rp1 juta sebagai bahasa Resky untuk tanda terima kasih ke yang punya nama. Uang Rp26 juta itu ditransfer ke rekening atas nama Muhammad Resky Guritno. Kemudian mobil tersebut saya takeover lagi ke orang lain,” katanya.
Terkait Toyota Raize itu, Vinna menjelaskan bahwa mobil tersebut bisa dihadirkan.

“Sebenarnya mobil itu mau diselaikan baik-baik, tapi karena Resky ini melebar ke mana-mana, jadi malas urusnya dan membuat masalah ini rumit,” ujarnya.
Kasus Vinna ini sebelumnya sudah dilaporkan ke Polresta Barelang oleh Muhammad Resky Guritno pada 7 Januari 2025. Namun, setelah diperiksa di Polresta Barelang laporan pengaduan tersebut tidak diterima.
“Waktu itu Polresta Barelang Subdit 4 Jatanras disarankan agar diselesaikan secara baik-baik,” ungkapnya.
Tak lama kemudian Vinna dikagetkan lagi karena dilaporkan ke Polsek Batu Aji atas dugaan tindak pidana penggelapan mobil Toyota Raize pada 12 Januari 2025.
“Terkait laporan itu sampai sekarang juga belum ada panggilan dari Polsek Batu Aji,” kata dia.
Tidak hanya itu, Vinna juga menjelaskan terkait dua mobil rental yang disebut Resky yaitu Toyota Innova Reborn dan New Avanza G membenarkan ada sewa menyewa. Tetapi sudah selesai dan dikembalikan baik-baik.
“Terkait mobil rental sewa menyewa Innova dan Avanza sudah selesai dari kemarin-kemarin, sudah dikembalikan,” tuturnya.
Kemudian terkait tuduhan Vinna disebut bagian sindikat, dirinya membantah dan tidak benar. Terhadap tuduhan tersebut, Vinna akan mengambil langkah hukum.
“Kalau ada pencemaran nama baik di situ, saya akan laporkan balik nanti,” tegasnya.
(dar)