Dinilai Mubazir, Warga Kijang Lama Keluhkan Keberadaan Pasar Puan Ramah Senilai Rp3,3 Miliar

Ulasfakta.co – Warga Kijang Lama mengungkapkan keresahan mereka terhadap Pasar Puan Ramah yang kini tidak berfungsi sesuai harapan, kata tokoh masyarakat setempat, Amril Agani, Sabtu (28/9).

Dia menyoroti bahwa kehadiran pasar yang menelan anggaran Rp3.309.999.900 bersumber dari APBD Kota Tanjungpinang itu, tidak memberikan manfaat bagi warga.

Kata Amril, sebelum Pasar Puan Ramah dibangun, lokasi itu digunakan untuk salat berjemaah pada hari besar dan berbagai aktivitas olahraga.

“Pembangunan pasar ini adalah keputusan yang kurang tepat, kurang bijak karena tidak melibatkan aspirasi masyarakat,” katanya di acara kampanye Lis Darmansyah di Jalan Kijang Lama.

“Warga sangat kecewa, karena kami kehilangan tempat untuk beribadah dan berolahraga,” tambahnya.

Amril dan warga Kijang Lama berharap agar Lis-Raja, jika terpilih, segera mengambil langkah untuk memperbaiki fungsi pasar agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Kami berharap agar pasar ini segera dibenahi sehingga bisa memberikan manfaat nyata,” tuturnya.

Masyarakat tidak menentang pembangunan pasar untuk merelokasi pedagang dari Pasar Baru Tanjungpinang. Asalkan membawa dampak positif. Namun, Amril menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar pembangunan tidak sia-sia.

“Pasar Puan Ramah saat ini menjadi mubazir karena tidak dapat dimanfaatkan. Ini akibat kebijakan yang terburu-buru,” ungkapnya.

Tokoh masyarakat setempat Amril Agani Foto ist

Ia mengingatkan bahwa pembangunan pasar menggunakan anggaran negara, sehingga harus direncanakan dengan hati-hati.

“Uang rakyat digunakan untuk membangun pasar yang kini terbiarkan. Seharusnya, pemerintah tidak sembarangan dalam merencanakan proyek yang menggunakan uang rakyat,” tegasnya.

Jika pasar tidak segera dibongkar, Amril menyarankan agar pemerintah memanfaatkan ruang tersebut untuk kepentingan lain yang lebih berguna.

Amril menyatakan ketertarikan pada konsep yang diajukan Lis Darmansyah untuk menjadikan pasar sebagai pusat kuliner Tanjungpinang.

“Kami mendukung rencana tersebut. Terpenting, pasar ini harus bermanfaat bagi warga, bukan dibiarkan kosong seperti sekarang,” tegasnya.

“Kami, warga Kijang Lama, mendukung Lis-Raja dan berharap mereka terpilih sebagai wali kota dan wakil wali kota,” tutup Amril.

Pasar Puan Ramah Dibidik Kejaksaan Tanjungpinang

Sementara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, kini sedang mencari informasi, pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) soal Pasar Puan Ramah yang sudah dibangun bernilai Rp3.309.999.900 bersumber dari APBD Kota Tanjungpinang.

“Iya benar, saat ini Tim Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) sedang dalam pengumpulan data dan keterangan. Untuk lain-lainnya biar tim bekerja dulu ya mas, terima kasih,” kata Kasi Intel Kejari Tanjungpinang, Senopati, Senin (9/9).

Plang Pasar Relokasi Puan Ramah di Jalan Kijang Lama Tanjungpinang Kepulauan Riau Foto Dok

Senopati belum bisa menjelaskan lebih jauh, ketika ditanya sejak kapan dibidik, terkait apa, dan berapa orang atau pejabat yang sudah dimintai keterangan.

“Sedang berjalan ya mas,” ungkapnya.

Pasar Puan Ramah diketahui dibuat melalui Dinas PUPR setempat dan diresmikan pada masa Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.

Pasar tersebut diketahui dibangun pada tahun 2022 lalu dengan tujuan untuk menampung para pedagang Pasar Baru Tanjungpinang selama masa pasar tersebut direvitalisasi.

Berdasarkan plang proyek, pembangunan pasar relokasi bersumber dari dana APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak Rp3.309.999.900.

Adapun sebagai pelaksana yakni CV. Cahaya Fajar, pengawas CV. Cipta Perdana Teknik, dan waktu pelaksanaan 45 hari kalender.

Rahma meresmikan pasar itu pada Jumat (23/9/2022). Tempat ini adalah pasar relokasi (sementara) untuk pedagang dari Pasar Baru I dan II. Karena, pemerintah merevitalisasi Pasar Baru I dan II sejak berdiri 32 tahun silam.

Pasar Puan Ramah yang terletak di Jalan Kijang Lama, seputaran Kantor Disdukcapil Tanjungpinang ini sejatinya bisa menampung sekitar 800 pedagang.

Seiring berjalannya waktu pasca diresmikan, Pasar Puan Ramah menjadi pasar yang kontroversial karena menyisakan sejumlah masalah. Kini, pasar itu ditinggalkan oleh pedagang sebagai tempat berjualan.

Aktivis Dukung Kejaksaan Usut Pasar Puan Ramah yang Ditinggal Pedagang

Aktivis Kebijakan Pemerintah, Adiya Prama Rivaldi, mendukung penuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang dalam mengusut persoalan Pasar Puan Ramah yang ditinggal pedagang.

“Sangat mendukung penuh terhadap pulbaket yang dilakukan oleh Kejari Tanjungpinang. Kami minta hal ini dapat diusut tuntas hingga akhir,” katanya dijumpai media ini, Selasa (24/9).

Pasar tersebut menurutnya mencerminkan kegagalan seorang pemimpin dalam menaikkan perekonomian suatu daerah baik dari segi UMKM maupun pedagang lainnya.

Aktivis Kebijakan Pemerintah yang juga Pegiat Anti Korupsi Adiya Prama Rivaldi Foto Dok

Ia menduga adanya permainan anggaran terhadap pasar kontroversial ini. Kajian Pasar Puan Ramah juga dipertanyakan.

“Kami menduga adanya permainan anggaran, kongkalikong, serta tanpa ada kajian yang jelas dalam membangun pasar ini,” tegas Adiya yang juga Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kepulauan Riau (Kepri).

Dia menjelaskan, pasar adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi jual-beli barang dan jasa.

Pasar juga bisa diartikan sebagai suatu mekanisme yang menghubungkan pembeli dan penjual dalam melakukan transaksi ekonomi.

“Faktanya coba lihat, Pasar Puan Ramah kosong ditinggal pedagang kan. Ada apa sehingga ditinggal pedagang? Ini harus diungkap sampai ke akar-akarnya oleh kejaksaan. Karena, pasar tersebut tidak diminati oleh pedagang maupun pembeli,” jelas Adiya.

Pegiat Anti Korupsi ini juga mempertanyakan bentuk dan ukuran Pasar Puan Ramah. Karena, terlihat kecil, sementara anggaran yang digelontorkan berjumlah Rp3.309.999.900.

“Pasar Puan Ramah terlihat kecil. Bahan yang dibuat dalam pembangunan merupakan bahan besi. Sehingga, tidak adanya kata nyaman ketika siang hari dengan panasnya terik matahari,” tutupnya.

(isk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *