Tanjungpinang – Berdasarkan data Dinas Kesehatan, jumlah kasus DBD di Kota Tanjungpinang pada 2025 mengalami peningkatan dibandingkan 2024.

Lonjakan cukup tinggi terjadi di sejumlah kelurahan, seperti Batu 9, Pinang Kencana, Melayu Kota Piring, Tanjung Ayun Sakti, dan Sei Jang. Peningkatan juga terlihat pada paruh kedua tahun, terutama menjelang akhir tahun.

Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, Dan KB Kota Tanjungpinang mencatat perubahan pola penderita Demam Berdarah Dengue (DBD), di mana lebih dari 54 persen kasus saat ini menyerang kelompok usia produktif di atas 15 tahun, tidak lagi didominasi balita seperti tahun-tahun sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinkes Kota Tanjungpinang, Handono, saat ditemui di kantor, Jalan Kuantan, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Senin, 5 Januari 2026.

Handono menjelaskan, DBD merupakan penyakit yang sangat bergantung pada peran serta masyarakat, karena erat kaitannya dengan kondisi lingkungan dan perilaku hidup bersih dan sehat.

“DBD ini sangat berorientasi pada masyarakat. Artinya, peningkatan atau penurunan kasus sangat ditentukan oleh bagaimana lingkungan dijaga,” ujar dia.

Menurut Handoko, langkah utama pencegahan DBD bukan hanya penindakan, melainkan edukasi kepada masyarakat melalui gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) yang selama ini dikenal dengan 3M.

Data Demam Berdarah Dengue (DBD) Kota Tanjungpinang Tahun 2024-2025. Foto: kiriman untuk ulasfakta.co

Ia juga meluruskan anggapan masyarakat yang mengidentikkan penanganan DBD dengan fogging. Handono menegaskan, fogging tidak dilakukan sebagai langkah awal pencegahan, melainkan setelah ditemukan adanya kasus.

“Fogging dilakukan jika sudah diketahui adanya virus dengue di suatu wilayah, dan itu diketahui dari adanya penderita. Sasaran fogging adalah nyamuk pembawa virus, bukan semua nyamuk,” jelasnya.

Nyamuk yang tidak membawa virus, lanjut Handono, tetap memiliki peran dalam ekosistem sehingga tidak perlu dimusnahkan secara menyeluruh. Oleh karena itu, fogging baru dilakukan setelah ada kasus dan tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan perkiraan.

Sehubungan dengan itu, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang mengimbau masyarakat untuk aktif melakukan gerakan 3M, yakni menguras tempat penampungan air, menutup rapat wadah air, serta memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.

Masyarakat diimbau menggerakkan gotong royong di lingkungan masing-masing, serta memanfaatkan abate yang dapat diperoleh di Puskesmas untuk kepentingan pengendalian DBD.

“Pencegahan demam berdarah dimulai dari rumah dan lingkungan masing-masing. Jika itu dijalankan bersama, kasus DBD bisa ditekan,” pungkas Handono.

(kev/isk)