Disdagkop Karimun Tegas Awasi Harga MinyaKita, Pedagang Nakal Diminta Patuh HET

Ulasfakta – Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM, dan ESDM Kabupaten Karimun terus memperketat pengawasan terhadap distribusi dan harga minyak goreng kemasan subsidi MinyaKita. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada pedagang yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter.

Plt Kabid Perdagangan Disdagkop UMKM dan ESDM Kabupaten Karimun, Vandarones Purba, mengungkapkan bahwa hasil inspeksi di sejumlah minimarket menunjukkan kepatuhan terhadap HET. Namun, di luar minimarket, masih ditemukan pedagang yang menjual MinyaKita dengan harga lebih tinggi.

“Kami langsung memberikan teguran kepada pedagang nakal agar menjual sesuai HET. Jika mereka tidak mampu menjual dengan harga yang ditentukan, kami sarankan untuk tidak menjual MinyaKita. Saat itu juga, pihak toko yang melanggar menyesuaikan harga,” tegas Vandarones, Kamis 14 Maret 2025.

Selain memastikan harga sesuai ketentuan, Disdagkop juga mengevaluasi kualitas dan kuantitas MinyaKita di pasaran. Salah satu temuan menarik adalah adanya perbedaan volume minyak dalam kemasan satu liter yang diproduksi oleh PT Musim Mas Batam.

“Dari pengukuran, ada kekurangan sekitar 10 ml per kemasan. Namun, setelah diteliti lebih lanjut, hal ini masih dalam batas toleransi yang diperbolehkan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI,” jelasnya.

Disdagkop juga telah melakukan pengecekan langsung ke PT Musim Mas Batam untuk memastikan kepatuhan produsen terhadap aturan distribusi. Hasilnya menunjukkan bahwa perusahaan telah mengikuti prosedur dan harga distribusi yang sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Dengan langkah pengawasan yang semakin ketat, diharapkan tidak ada lagi pedagang yang mencoba mengambil keuntungan di luar ketentuan. “Kami akan terus melakukan monitoring agar masyarakat bisa mendapatkan MinyaKita dengan harga yang sesuai,” tutup Vandarones.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *