Ulasfakta.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, telah memulai perbaikan terhadap enam titik lampu lalu lintas (traffic light) yang mengalami kerusakan. Perbaikan ini dilakukan setelah sebelumnya seluruh lampu lalu lintas di wilayah Bintan tidak berfungsi akibat kerusakan komponen elektronik yang disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk tersambar petir dan usia alat yang sudah tua.
Kepala Dishub Bintan, Moh Insan Amin, menjelaskan bahwa perbaikan dimulai di beberapa titik strategis, seperti simpang Jalan Nusantara dan Korindo, simpang Jalan Sei Datuk Barek Motor di Kecamatan Bintan Timur, serta simpang Jalan Lobam arah Tanjunguban dan simpang Makam Pahlawan Tanjunguban di Kecamatan Bintan Utara. Insan menambahkan bahwa total anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan komponen traffic light ini hampir mencapai Rp 50 juta.
Saat ini, sebagian besar lampu lalu lintas telah berfungsi dengan baik, dengan pengaturan waktu yang sesuai untuk siang dan malam hari. Namun, beberapa lampu kuning masih perlu diperbaiki karena bola lampunya rusak dan buram.
Perbaikan ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat dan anggota DPRD Bintan yang menginginkan agar fasilitas lalu lintas ini segera diperbaiki demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Dishub Bintan mengimbau kepada warga di luar Kecamatan Bintan Timur untuk bersabar, karena keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia yang ada.
Dinas Perhubungan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik, termasuk dalam hal pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas lalu lintas, agar dapat mendukung kelancaran dan keselamatan transportasi di Kabupaten Bintan.