Ulasfakta – Setelah sempat ditutup akibat kerusakan traffic light, akses jalan di persimpangan Melayu Kota Piring, Jalan D.I. Panjaitan, akhirnya kembali dibuka. Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang memastikan traffic light sudah kembali berfungsi meski masih ada beberapa perbaikan yang perlu dilakukan.
Kabid Lalu Lintas Jalan Dishub Kota Tanjungpinang, Savran, menyebutkan bahwa pembukaan penutup jalan dilakukan setelah memastikan lampu lalu lintas dapat beroperasi dengan baik.
“Sudah kami buka sekitar pukul satu tadi. Jadi, akses jalan bagi masyarakat sudah kembali normal seperti sebelum adanya kerusakan,” ujarnya.
Meskipun jalan sudah bisa dilalui, Dishub mencatat bahwa baru satu lampu merah yang terpasang, yakni dari arah Jalan D.I. Panjaitan menuju RSUP. Lampu merah lainnya masih dalam tahap perencanaan pemasangan ulang setelah sebelumnya roboh akibat longsor dan angin kencang.
“Saat ini baru satu yang terpasang, tapi sudah berfungsi normal. Untuk yang lainnya, kami masih mencari titik pemasangan yang tepat,” jelas Savran.
Dishub juga akan mengevaluasi kondisi lampu merah yang rusak untuk menentukan apakah masih bisa digunakan kembali atau perlu diganti dengan yang baru.
Dengan kondisi traffic light yang belum sepenuhnya pulih, Dishub mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat melintas di persimpangan tersebut. Pengendara diminta mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengurangi kecepatan, terutama pada jam-jam sibuk.
“Kami mohon pengertian warga untuk tetap berhati-hati selama proses perbaikan ini berlangsung,” kata Savran.
Perbaikan total di simpang Melayu Kota Piring diharapkan dapat rampung dalam beberapa minggu ke depan, sehingga arus lalu lintas bisa kembali berjalan lebih lancar dan aman.