Ulasfakta – Setelah amblasnya jalan Pelantar II di Tanjungpinang, yang biasa digunakan sebagai jalur keluar lori pengangkut barang dari Pelabuhan Kuala Riau, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang memutuskan untuk menutup akses jalan tersebut sementara waktu.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Tanjungpinang, Syavrant, menjelaskan bahwa akses keluar kendaraan besar dialihkan ke Pelantar I karena kondisi jalan Pelantar II yang sudah rusak parah.
“Jalan yang amblas dan beton yang patah membuat jalur ini tidak aman untuk dilalui kendaraan berat,” jelas Syavrant.
Dia menambahkan, selain kendaraan roda empat dan lori bermuatan, kendaraan roda dua pun disarankan untuk tidak menggunakan jalur samping yang masih bisa dilalui, demi menghindari risiko kecelakaan.
“Kami khawatir jika jalan rusak ini masih dipakai, bisa berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya singkat.
Dengan kondisi ini, masyarakat diimbau untuk menggunakan Pelantar I sebagai jalur utama keluar masuk kendaraan, mulai dari motor hingga kendaraan pengangkut barang.
“Kami juga mengingatkan agar kendaraan tidak diparkir di jalan Pelantar I karena jalur tersebut akan diberlakukan dua arah dan berfungsi sebagai akses utama,” tutup Syavrant.