Dorong Iklim Usaha, Ranperda Insentif Difinalisasi

Ulasfakta — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tanjungpinang resmi memasuki tahap finalisasi pembahasan tingkat 1 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Dasril, SP, anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang turut terlibat dalam pembahasan Pansus tersebut.

“Alhamdulillah, pembahasan tingkat 1 telah kita rampungkan pada 5 Juni 2025. Selanjutnya, Ranperda ini akan difasilitasi oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sebelum dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi Perda,” ungkap Dasril.

Ia menjelaskan, Perda ini sangat penting sebagai dasar hukum untuk memberikan berbagai bentuk insentif dan kemudahan kepada investor yang ingin menanamkan modalnya di Kota Tanjungpinang.

Menurutnya, keberadaan regulasi yang pro-investasi akan menjadi daya tarik tersendiri, baik bagi investor lokal maupun asing.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan iklim investasi yang lebih baik dan berkelanjutan. Kita ingin Tanjungpinang menjadi kota yang ramah usaha dan terbuka untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” tambahnya.

Ranperda ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang dan DPRD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor investasi.

Dalam waktu dekat, Pansus akan segera menyampaikan hasil fasilitasi ke dalam forum Paripurna guna pengesahan sebagai Peraturan Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *