Tanjungpinang – Wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu atau pembentukan kementerian khusus kepolisian belakangan ini kembali mencuat ke ruang publik.
Isu tersebut menuai beragam reaksi dan penolakan dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh publik hingga organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan di seluruh Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Kepulauan Riau menyatakan sikap tegas menolak rencana tersebut.
Ketua DPD GAMKI Kepri, Iwan Pakpahan, menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia guna menjaga independensi dan profesionalisme institusi kepolisian.
Menurut Iwan, penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan bagian dari amanat reformasi yang tidak boleh diganggu. Ia menilai, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian atau lembaga tertentu, maka hal tersebut berpotensi membuka ruang intervensi yang justru dapat melemahkan institusi kepolisian dan negara secara keseluruhan.
“Kami mendukung Polri tetap berada langsung di bawah Presiden agar independensinya tetap terjaga dan tidak terpengaruh kepentingan pihak mana pun. Polri harus tetap fokus menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara profesional,” ujar Iwan.
Sikap penolakan tersebut ditegaskan sebagai komitmen resmi DPD GAMKI Kepulauan Riau terhadap prinsip-prinsip reformasi dan tata kelola ketatanegaraan yang sehat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah GAMKI Kepulauan Riau, Filemon Tambunan, turut menegaskan bahwa GAMKI sebagai organisasi kepemudaan berlandaskan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap memberikan dukungan moral kepada Polri.
“Kepercayaan publik terhadap Polri sangat penting dalam proses penegakan hukum dan penciptaan keamanan serta ketertiban nasional,” ujarnya.
GAMKI Kepulauan Riau meyakini bahwa Polri yang profesional dan berintegritas akan tumbuh dalam sistem ketatanegaraan yang kuat, serta menjadi pilar utama dalam menjaga persatuan, keamanan, keadilan, dan kepastian hukum di tengah masyarakat.





Tinggalkan Balasan