DPRD Kepri Resmi Dukung Pembentukan Provinsi Natuna-Anambas, Langkah Strategis bagi Kedaulatan Negara

Ulasfakta – Wacana pembentukan Provinsi Natuna-Anambas semakin mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak. DPRD Kepulauan Riau (Kepri) kini secara resmi menyetujui usulan tersebut melalui surat bernomor 160/167/DPRD/III/2025 yang telah dikirimkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia.

Keputusan ini bukan hanya bentuk respons atas aspirasi masyarakat, tetapi juga bagian dari strategi nasional dalam memperkuat kedaulatan negara di wilayah perbatasan. Kabupaten Natuna dan Anambas, yang memiliki 99% wilayah laut serta berbatasan langsung dengan perairan internasional, dinilai layak menjadi provinsi khusus.

Dukungan untuk Keamanan dan Kesejahteraan

Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, menegaskan bahwa usulan ini memiliki dasar hukum yang kuat, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Pembentukan Provinsi Natuna-Anambas bukan hanya soal otonomi daerah, tetapi juga kepentingan strategis nasional. Wilayah ini berbatasan langsung dengan Laut Cina Selatan dan Malaysia, sehingga perlu perhatian khusus dalam aspek pertahanan dan pengelolaan sumber daya,” ujar Iman.

Selain itu, pembentukan provinsi baru ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya laut yang melimpah di kawasan tersebut.

Langkah Berikutnya

DPRD Kepri berharap agar pemerintah pusat segera menindaklanjuti usulan ini dengan kajian lebih lanjut. Dalam surat dukungan yang telah dikirimkan, DPRD Kepri juga menekankan bahwa pembentukan Provinsi Natuna-Anambas akan membantu mendekatkan rentang kendali administrasi pemerintahan, sehingga program pembangunan lebih efektif dan kesejahteraan masyarakat meningkat.

Surat dukungan ini juga ditembuskan kepada sejumlah pihak terkait, termasuk Menteri Perhubungan RI, Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Kapolda Kepri, serta sejumlah lembaga strategis lainnya.

Dengan dukungan resmi ini, peluang terbentuknya Provinsi Natuna-Anambas semakin besar. Kini, keputusan ada di tangan pemerintah pusat untuk menentukan langkah berikutnya dalam mewujudkan daerah otonomi baru di perbatasan Indonesia ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *