Dua Rumah Dinas KPLP Tanjung Uban Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Ulasfakta – Kebakaran hebat melanda dua unit rumah dinas milik Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, pada Selasa siang, 22 April 2025.

Kebakaran yang terjadi di kompleks KPLP di Jalan Hang Tuah tersebut diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik pada sebuah stopkontak.

Berdasarkan hasil penyelidikan Polsek Bintan Utara, tiga saksi yang berada di lokasi kejadian telah memberikan keterangan kepada tim Reskrim. Salah seorang saksi, berinisial IA, menjelaskan bahwa ia menyaksikan percikan api berasal dari stopkontak yang kemudian dengan cepat membesar dan merambat membakar perabotan rumah.

“Api pertama kali muncul dari stopkontak, kemungkinan akibat sambungan kabel listrik yang kurang aman. Api kemudian menyambar ke perabotan dan merambat ke rumah sebelahnya,” ujar Kapolsek Bintan Utara, Kompol Norman, Rabu, 23 April 2025.

Akibat peristiwa ini, dua rumah dinas mengalami kerusakan berat. Kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp60 juta, dengan estimasi Rp30 juta per rumah, termasuk kerusakan pada bangunan serta perabotan yang terbakar.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Insiden ini menjadi peringatan bagi semua pihak akan pentingnya menjaga dan memeriksa instalasi listrik agar terhindar dari risiko kebakaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *