Ulasfakta – Kebakaran melanda dua unit rumah dinas milik Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Tanjung Uban pada Selasa, 22 April 2025. Insiden yang terjadi di Kompleks KPLP, Jalan Hang Tuah, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau ini sempat membuat warga sekitar panik dan berhamburan keluar rumah.
Asap tebal membubung dari atap bangunan, memaksa para penghuni kompleks untuk segera menyelamatkan diri. Api pertama kali terlihat di salah satu rumah dinas dan dengan cepat menyebar ke bangunan di sebelahnya.
Panyodi, Kepala UPTD Pemadam Kebakaran Tanjung Uban, mengonfirmasi kebakaran tersebut. “Alhamdulillah, api kini telah berhasil kami padamkan. Proses pendinginan masih berlangsung,” ujarnya.
Dugaan sementara api berasal dari gudang penyimpanan barang rumah tangga di salah satu rumah. Api dengan cepat merusak bagian dapur, plafon, dan ruang tengah rumah dinas tersebut.
Meski begitu, penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan. “Kami masih berada di lokasi untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa agar tidak terjadi kebakaran susulan,” kata Panyodi.
Kapolsek Bintan Utara, Kompol Norman, juga membenarkan kejadian ini. Ia menyampaikan pihak kepolisian akan melakukan olah TKP setelah proses pendinginan selesai.
“Setelah proses pendinginan, kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan kami sampaikan informasinya kemudian,” ujar Kompol Norman.
Sampai berita ini diturunkan, Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Tanjung Uban, Sugeng Riyono, belum memberikan komentar resmi terkait kebakaran yang menghanguskan dua rumah dinas tersebut.