Tanjungpinang – Fenomena lansia terlantar kembali menjadi sorotan di Kota Tanjungpinang menjelang akhir 2025. Rumah Bahagia, pusat layanan penanganan lanjut usia, mengaku terus menerima kasus orang tua yang ditinggalkan anaknya hingga harus ditampung oleh pemerintah daerah.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Mukhlis, menyatakan bahwa kapasitas Rumah Bahagia terbatas. Berdasarkan standar anggaran permakanan, fasilitas ini hanya mampu menampung 13 lansia, terdiri dari 7 kakek dan 6 nenek, dengan penyesuaian pagu makan yang tersedia.

Selain itu, pihaknya juga menampung dua orang terlantar yang belum masuk kategori lansia karena tidak memiliki keluarga.

“Permakanan tersedia hanya untuk 13 orang, jadi jumlah itulah yang bisa kami tampung untuk lansia. Tetapi kami tetap menangani juga dua orang terlantar yang tidak punya keluarga,” jelas Mukhlis, Jumat (12/12/2025).

Selain memenuhi kebutuhan dasar, Rumah Bahagia menjalankan berbagai program pembinaan, mulai dari bimbingan fisik, siraman rohani, hingga kunjungan rutin tenaga kesehatan dari kampus maupun fasilitas kesehatan.

Program ini bertujuan menjaga kebugaran dan kondisi emosional para penghuni yang rata-rata datang dari latar belakang keluarga bermasalah.

Mukhlis menceritakan kisah terbaru yang kembali membuat pihaknya menghela napas. Seorang lansia yang sudah lama tinggal di Rumah Bahagia sempat ditolak anak kandungnya ketika jatuh sakit. Baru setelah dirawat bersama pihak pemerintah, anak tersebut bersedia menerima kembali orang tuanya.

“Memang sering terjadi, anak tidak mau merawat orang tuanya. Tapi setelah kita beri informasi dan dampingi di rumah sakit, anaknya mau menerima lagi,” tuturnya.

Menurut Mukhlis, banyak kasus lansia terlantar berakar dari konflik keluarga lama, misalnya orang tua yang dulu pernah menelantarkan anaknya atau memutus komunikasi. Situasi tersebut berdampak saat mereka menua dan membutuhkan perhatian.

“Kami tidak menyalahkan orang tua, tapi dari pengalaman, sering ada masalah keluarga lama. Komunikasi harus ditingkatkan. Kami selalu berusaha menghubungi keluarga, menyadarkan bahwa orang tua sekarang membutuhkan anaknya,” tegas dia.

Saat ini, Bidang Rehabilitasi Sosial menangani 26 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), dengan fokus pada lansia terlantar, penyandang disabilitas, gelandangan/pengemis, dan anak terlantar.

Melalui pendekatan persuasif, pihaknya berharap kasus orang tua dibuang anak dapat ditekan dan hubungan keluarga diperbaiki.

(kev)