Ulasfakta – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bintan kembali menggelar Festival Lampu Cangkok 2025 dengan total hadiah Rp21 juta.
Festival yang digelar setiap malam 27 Ramadan ini bertujuan melestarikan tradisi turun-temurun sekaligus menyemarakkan perayaan Idulfitri.
“Festival ini bukan hanya sekadar lomba, tetapi juga upaya kita untuk melestarikan budaya Lampu Cangkok di Bintan,” ujar Kepala Disbudpar Bintan, Arief Sumarsono, Sabtu, 22 Maret 2025.
Sebanyak 10 kecamatan diwajibkan mengirimkan satu titik lokasi untuk dihiasi Lampu Cangkok.
Peserta bebas berkreasi menggunakan berbagai bahan seperti bambu dan kaleng minuman, dengan kreativitas sebagai aspek penilaian utama.
Penjurian akan dilakukan pada malam 27 Ramadan (26 Maret 2025) oleh tim Disbudpar dan Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan.
Arief juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat menyalakan Lampu Cangkok guna menghindari risiko kebakaran.
“Pastikan lampu terpasang dengan aman dan tidak mudah tumpah. Mari kita rayakan tradisi ini dengan tetap menjaga keselamatan bersama,” imbaunya.
Festival ini diharapkan menjadi ajang kebersamaan serta pelestarian budaya khas Bintan.