Tanjungpinang — Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) resmi menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), yang berlangsung di Ruang Rapat FISIP UMRAH, Jumat, 30 Januari 2026.
Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, mengatakan kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah disepakati antara Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan Rektor UMRAH.
“PKS ini merupakan turunan dari MoU Bawaslu Provinsi dengan rektor. Untuk di tingkat kota, kami menjalin kerja sama langsung dengan fakultas-fakultas sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemilu,” ujarnya.
Ia menyebutkan, FISIP UMRAH menjadi fakultas pertama di lingkungan UMRAH yang menjalin PKS dengan Bawaslu Kota Tanjungpinang.
“Ini yang pertama. Ke depan, kami akan melanjutkan kerja sama dengan fakultas lain sesuai dengan kebutuhan dan relevansi tugas pengawasan pemilu,” katanya.
Menurut Yusuf, kerja sama ini juga bertujuan memperkuat peran Bawaslu pada masa non-tahapan pemilu, terutama dalam memberikan edukasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.
“Melalui kerja sama ini, Bawaslu tidak hanya bekerja saat tahapan pemilu saja, tetapi juga tetap aktif memberikan edukasi dan induksi kepada masyarakat,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan PKS tersebut, Bawaslu Tanjungpinang membuka kesempatan bagi mahasiswa UMRAH untuk mengikuti program magang, penelitian, maupun kajian akademik terkait kepemiluan dan pengawasan pemilu.
“Kami sangat terbuka terhadap kegiatan ilmiah, khususnya dari program studi Ilmu Pemerintahan dan Hukum yang relevan dengan tugas Bawaslu. Data-data yang kami miliki juga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan akademik,” jelasnya.
Sementara itu, Dekan FISIP UMRAH, Sayed Fauzan Riyadi, menyambut positif kerja sama yang terjalin antara FISIP dan Bawaslu Tanjungpinang tersebut.
Ia menilai kolaborasi ini memberikan manfaat strategis, tidak hanya bagi institusi, tetapi juga sebagai sarana pembelajaran praktis bagi mahasiswa.
“Kerja sama ini membuka ruang bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung praktik kepemiluan dan pengawasan demokrasi. Hal ini sejalan dengan visi FISIP UMRAH dalam mencetak lulusan yang memiliki kemampuan akademik sekaligus pengalaman lapangan,” ujarnya.
Ia berharap PKS tersebut dapat diimplementasikan secara optimal melalui berbagai kegiatan nyata, seperti magang, riset, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada aspek administratif saja, tetapi dapat diwujudkan dalam program-program berkelanjutan,” tutupnya.
(Kev)





Tinggalkan Balasan