Fraksi Gerindra Soroti Program Kartu Satu Serta Beban Hutang Karimun

Ulasfakta.co – Fraksi Gerindra Plus DPRD Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mengkritisi rencana program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Karimun, Iskandarsyah-Rocky Marciano Bawole, yaitu kartu satu. Selain itu, fraksi ini juga menyoroti besarnya beban utang daerah yang dinilai mengkhawatirkan.

Program kartu satu, yang menjadi salah satu janji kampanye pasangan Isrock pada Pilkada 2024 lalu, disebut dalam rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karimun, namun penjelasannya dianggap kurang rinci.

Darmendra, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, mengatakan program tersebut hanya disebutkan satu kali dalam dokumen RPJMD di halaman 211 tanpa detail implementasi.

“Kami mempertanyakan karena hanya ditemukan satu kali penyebutan program ini,” ujar Darmendra, Kamis (29/5/2025).

Darmendra meminta agar Bupati Karimun memberikan penjelasan lebih lengkap dan terperinci mengenai kartu satu dalam pembahasan RPJMD mendatang.

Program kartu satu merupakan kartu layanan sosial yang menyediakan beragam manfaat, antara lain layanan kesehatan, insentif lansia, bantuan pendidikan, program pra-kerja, insentif RT/RW, sembako murah, insentif pelayanan agama, subsidi BBM untuk nelayan dan angkutan umum, bantuan modal UMKM, subsidi pupuk untuk petani, dan lain-lain.

Selain itu, Fraksi Gerindra Plus juga mengkhawatirkan besarnya beban utang daerah. Data yang disampaikan Darmendra menunjukkan bahwa utang daerah meningkat signifikan, dari sekitar Rp47 miliar pada 2022 menjadi Rp121 miliar pada 2023, dan diperkirakan naik hingga 63 persen lagi pada 2024, sehingga total mencapai Rp173,25 miliar.

“Kondisi keuangan daerah cukup memprihatinkan. Jika pola pengelolaan keuangan seperti ini terus berlanjut, Karimun bisa berada di ambang kehancuran,” kata Darmendra.

Darmendra menyoroti target pendapatan asli daerah (PAD) yang stagnan dengan pertumbuhan rata-rata hanya 0,01 persen dalam proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan tahun 2025-2029 menurut Ranwal RPJMD, tabel II-34 halaman 124.

Dengan kondisi tersebut, ia mendesak agar penyelesaian beban utang menjadi prioritas utama pemerintah daerah demi menjaga stabilitas keuangan Kabupaten Karimun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *