Ulasfakta – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran berjalan dengan catatan tidak biasa, pada Senin (25/8).
Seluruh anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) serta pimpinan DPRD Kepri, Iman Sutiawan, tidak hadir dalam sidang penting tersebut.
Rapat yang berlangsung di ruang utama DPRD Kepri itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, T. Afrizal Dachlan, dan turut dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dari total 45 anggota dewan, sebanyak 33 orang hadir, sementara 12 anggota lainnya absen, termasuk legislator PDIP yang seluruhnya tidak tampak di ruang paripurna.
Ketidakhadiran Fraksi PDIP dan Ketua DPRD Jadi Sorotan
Absennya satu fraksi secara penuh dan Pimpinan DPRD dalam sidang paripurna dalam pandangan fraksi yang membahas nota keuangan dan perubahan APBD-P menimbulkan tanda tanya besar.
Sebab, dalam praktik politik parlemen, ketidakhadiran fraksi dalam rapat penting biasanya bukan sekadar persoalan teknis, melainkan sinyal politik.
“Kalau satu fraksi tidak hadir sama sekali, itu jarang terjadi, apalagi sampai Ketua DPRD nya juga tidak menghadiri. Umumnya ada alasan kuat, apakah penolakan substansi anggaran, keberatan terhadap proses, atau bentuk protes politik terhadap eksekutif maupun pimpinan dewan,” ujar Adiya Prama Rivaldi Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Absennya Fraksi PDIP dan Pimpinan DPRD menimbulkan spekulasi apakah langkah tersebut merupakan bagian dari strategi politik atau bentuk ketidakpuasan terhadap pembahasan perubahan APBD-P.
Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari Fraksi PDIP dan Ketua DPRD terkait alasan ketidakhadiran tersebut.

Skenario yang Mungkin Jadi Alasan
Dalam politik parlemen, ada sejumlah alasan yang lazim melatarbelakangi walk out atau ketidakhadiran fraksi dalam rapat paripurna:
1. Penolakan substansi keputusan. Fraksi menolak isi Ranperda, APBD, atau kebijakan yang dibahas.
2. Keberatan terhadap proses. Misalnya, pembahasan dinilai terburu-buru, tidak transparan, atau tidak memberi ruang cukup bagi fraksi untuk menyampaikan pandangan.
3. Protes terhadap eksekutif atau pimpinan sidang. Ketidakhadiran bisa menjadi sinyal ketidakpuasan terhadap kebijakan Gubernur.
4. Strategi politik dan solidaritas. Absensi kolektif bisa dipakai untuk menarik perhatian publik dan menunjukkan sikap konsisten kepada konstituen.
5. Pertimbangan etis atau moral. Jika fraksi menilai ada indikasi penyalahgunaan anggaran atau kebijakan yang merugikan masyarakat.
Namun, apapun alasannya, absensi Fraksi PDIP dan Ketua DPRD menjadi sebuah pernyataan politik tersendiri yang akan meninggalkan catatan dalam dinamika legislatif Kepri.
Enam Fraksi Lainnya Sepakat Terima APBD-P Dengan Sebuah Catatan Besar
Meski tanpa kehadiran PDIP dan Ketua DPRD, enam fraksi lain tetap menyampaikan pandangan akhirnya. Fraksi Gerindra, melalui Sekretarisnya Andi S. Mukhtar, menegaskan menerima rancangan perubahan APBD-P dengan delapan catatan khusus yang disampaikan langsung kepada pimpinan DPRD dan Pemerintah Daerah.
Fraksi Golkar lewat Asmin Patros menyatakan hal serupa, menyetujui APBD-P sambil memberikan beberapa catatan teknis.
Fraksi Nasdem yang diwakili Suhadi menyoroti penurunan APBD-P sebesar Rp7 miliar. Nasdem mendorong agar pemerintah daerah lebih mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi, peningkatan kapasitas aparatur, dan manajemen belanja yang lebih efektif.
Fraksi PKS, melalui Ismiyati, memberikan catatan kritis terkait pola pemungutan PAD yang jangan sampai membebani masyarakat. PKS juga meminta agar pergeseran anggaran benar-benar berdasarkan urgensi pembangunan serta menekankan pentingnya evaluasi terhadap kinerja BUMD Kepri.
Sementara itu, Fraksi Demokrat Nurani (gabungan Demokrat, Hanura, dan Perindo) serta Fraksi Amanat Nasional Kebangkitan Bangsa (gabungan PAN dan PKB) juga menyampaikan persetujuan dengan beberapa catatan internal.
Dengan demikian, meski tidak dihadiri Fraksi PDIP dan Ketua DPRD, mayoritas fraksi di DPRD Kepri sepakat menerima dan menyetujui Ranperda tentang Nota Keuangan dan Perubahan APBD-P 2025.
Menunggu Sikap Resmi PDIP dan Ketua DPRD Kepri
Hingga berita ini diturunkan, Fraksi PDIP maupun pimpinan DPRD Kepri belum memberikan penjelasan resmi. Publik masih menunggu apakah ketidakhadiran tersebut hanya persoalan teknis atau memang bentuk pernyataan politik yang akan disampaikan kemudian.
Disaat Pandangan Fraksi Rapat Paripurna Anggaran Perubahan DPRD Provinsi Kepulauan Riau selesai, Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Kembali mengambil Pimpinan Sidang untuk melanjutkan Agenda Selanjutnya.
Bagi sebagian kalangan, sikap PDIP dan Ketua DPRD Kepri ini bisa menjadi sinyal adanya dinamika politik baru di DPRD Kepri, terutama terkait hubungan antara fraksi oposisi, eksekutif, dan sesama fraksi di parlemen.
Tinggalkan Balasan