Ulasfakta – Pemerintah Kabupaten Karimun telah mulai mencairkan gaji tertunda bagi para petugas kebersihan untuk bulan Januari dan Februari 2025. Proses pencairan ini dilakukan secara bertahap dan ditargetkan selesai dalam pekan depan.
Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, menyatakan bahwa dana telah tersedia dan pencairan gaji akan segera berlangsung.
“InsyaAllah, dalam minggu depan gaji para petugas kebersihan akan dicairkan secara bertahap hingga tuntas,” ujar Rocky pada Senin, 17 Maret 2025.
Rocky menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran disebabkan oleh kendala administrasi terkait implementasi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023. Pemerintah Kabupaten telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menemukan solusi agar proses pembayaran tidak melanggar regulasi yang berlaku.
“Langkah strategis telah diambil oleh Bupati Iskandarsyah untuk merapikan semua administrasi. Jika SK petugas kebersihan yang sempat tertunda penandatanganannya dari masa jabatan sebelumnya sudah ada sejak awal, masalah ini mungkin tidak akan terjadi,” tambah Rocky.
Sejak pelantikan Bupati Iskandarsyah dan Wakil Bupati Rocky, penanganan masalah kebersihan menjadi salah satu prioritas utama dalam program 100 hari kerja mereka. Salah satu upaya yang tengah dipersiapkan adalah penerapan sistem outsourcing untuk petugas kebersihan, supir, dan cleaning service, guna menghindari terulangnya kendala administrasi serupa di masa depan.
Dengan langkah ini, diharapkan kesejahteraan para petugas kebersihan akan lebih terjamin dan pelayanan kebersihan di Kabupaten Karimun semakin optimal, mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan kota yang bersih dan nyaman bagi seluruh masyarakat.