Ulasfakta – Peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang ke-25 menjadi tonggak penting bagi Indonesia dalam memperkuat perlindungan terhadap karya cipta dan inovasi masyarakat. Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa kekayaan intelektual merupakan fondasi utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
“Tema global dari WIPO tahun ini, ‘Intellectual Property and Music: Feel the Beat of IP’, memberi sorotan khusus pada pentingnya perlindungan KI di dunia musik. Di Indonesia, kami mengusung tema ‘Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital’, sebagai bentuk komitmen melindungi hasil karya di tengah perkembangan digital,” kata Supratman saat memberikan pernyataan resmi di Jakarta, Sabtu (26/4/2025).
Ia menambahkan, transformasi digital harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita.
Senada dengan itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyampaikan bahwa peringatan kali ini semakin istimewa karena tahun 2025 juga ditetapkan sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri.
“Tema nasional ini mencerminkan tekad DJKI untuk melindungi dan memberdayakan kreativitas bangsa, khususnya dalam musik dan seni di era tengah digital,” tutur Razilu.
Lebih lanjut, Razilu menjelaskan dua strategi program utama DJKI, yaitu Catur Program Unggulan (CPU) dan Catur Program Prioritas (CPP). CPU mencakup inisiatif seperti Jelajah KI Indonesia, percepatan layanan permohonan, pembentukan kawasan berbasis KI, dan Klinik KI Bergerak sebagai wujud peningkatan akses masyarakat terhadap layanan KI.
Dalam rangka peringatan Hari KI Sedunia, DJKI turut menggelar berbagai kegiatan edukatif dan interaktif, seperti layanan konsultasi dan pendaftaran KI gratis, lomba paduan suara Mars DJKI, bazar, mini games, serta pemberian santunan kepada anak yatim.
Perayaan puncak akan berlangsung pada bulan Mei di Graha Pengayoman melalui acara “Expose dan Apresiasi Kinerja DJKI”, yang akan menampilkan peluncuran sejumlah inovasi termasuk Platform POP HC, Portal Edukasi KI Indonesia, penetapan kawasan berbasis KI, dan peluncuran Roadmap KI Nasional.
Tak hanya itu, dalam acara tersebut juga akan dilakukan penyerahan penghargaan dan sertifikasi seperti Sertifikat Merek untuk UMKM, Surat Pencatatan Ciptaan, serta hadiah bagi pemenang lomba aransemen Mars KI Indonesia.
Dalam laporan kinerja triwulan pertama 2025, DJKI mencatat 70.838 izin intelektual, dengan sebagian besar terdiri dari hak cipta (36.296 permohonan) dan merek (29.773 permohonan). Hingga saat ini, DJKI telah berhasil menyelesaikan 116.126 permohonan.
“Ini bukti komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel,” tegas Razilu.
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, DJKI juga tengah menyusun Peraturan Presiden terkait Peta Jalan Pengembangan KI Nasional, yang masuk dalam Program Prioritas Nasional 2025–2027 atas mandat Kementerian PPN/Bappenas.
Selamat memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25. Mari jadikan perlindungan dan pengembangan KI sebagai kunci menuju Indonesia yang unggul dan kompetitif di panggung dunia.