Ulasfakta – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam meluncurkan program Desa Binaan Imigrasi sebagai upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta menggelar bakti sosial di Kecamatan Sagulung pada Rabu, 14 Mei 2025.
Acara ini berlangsung di Kantor Camat Sagulung dan dihadiri oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kepri, Ujo Sujoto; Kepala Imigrasi Batam, Hajar Aswad; Asisten II Pemerintah Kota Batam, Yusfa Hendri; dan Camat Sagulung, Hafiz.
Dalam sambutannya, Kepala Imigrasi Batam, Hajar Aswad, menyampaikan bahwa program Desa Binaan Imigrasi merupakan bentuk kerjasama strategis antara pihak imigrasi dan masyarakat guna memperkuat pengawasan terhadap aktivitas orang asing di tingkat desa.
“Melalui Desa Binaan, kami mengajak masyarakat untuk aktif menjadi mitra dalam pengawasan, sekaligus berperan mencegah praktik perdagangan orang di lingkungan mereka,” jelas Hajar.
Hajar juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak melalui jalur resmi. “Bekerja ke luar negeri harus melalui prosedur yang benar agar tidak terjebak dalam perdagangan manusia,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Imigrasi Kepri, Ujo Sujoto, mengungkapkan bahwa modus TPPO kini semakin berkembang dan menyasar generasi muda yang melek teknologi dan media sosial.
“Perubahan modus semakin kompleks, korbannya kini banyak dari generasi muda yang mudah terperdaya oleh penawaran palsu di media sosial,” ujarnya. Ujo menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi aparat yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Asisten II Pemkot Batam, Yusfa Hendri, mengapresiasi langkah Imigrasi Batam mengingat posisi strategis Batam sebagai kota perbatasan dan pintu gerbang internasional yang rawan menjadi sasaran praktik perdagangan orang.
“Batam dengan mobilitas tinggi memang berisiko, jadi inisiatif seperti ini sangat diperlukan dan sebaiknya dikembangkan ke wilayah lain,” kata Yusfa.
Camat Sagulung, Hafiz, berharap program Desa Binaan bisa menjadi langkah awal menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik TPPO.
“Terima kasih atas program ini. Kami berharap Sagulung dapat terbebas dari tindak pidana perdagangan orang,” ujarnya.
Acara diakhiri dengan penyerahan bantuan sosial kepada warga serta pembagian paspor bagi masyarakat yang telah menyelesaikan proses administrasi keimigrasian.
Dengan program ini, Imigrasi Batam berkomitmen mempererat kerja sama dengan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari perdagangan manusia.