Ulasfakta – Para guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mengungkapkan kekecewaan mereka karena belum menerima insentif yang biasa diberikan oleh pemerintah daerah. Diketahui, insentif tersebut belum cair sejak akhir tahun 2024.
Menanggapi keluhan tersebut, Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, memberikan penjelasan. Ia mengatakan bahwa keterlambatan pencairan insentif bukan karena kelalaian, melainkan disebabkan oleh kendala regulasi yang membatasi langkah pemerintah daerah.
“Kami punya niat untuk membantu, namun terbentur aturan yang tidak bisa kami langgar. Kalau tetap dipaksakan, justru bisa berimplikasi hukum,” jelas Iskandarsyah.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mencari solusi agar para guru TPQ tetap mendapatkan perhatian. Salah satu opsi yang sedang dibahas adalah melalui kerja sama kelembagaan.
“Kami sedang menyusun skema baru, mungkin bisa lewat kegiatan atau kolaborasi dengan yayasan. Hal ini akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan Bagian Kesra,” tambahnya.
Ia juga mengakui pentingnya peran guru TPQ dalam membentuk karakter keagamaan generasi muda di Karimun.
“Mereka telah berkontribusi besar dalam membina anak-anak kita. Kerja sama ini sudah terjalin lama dan tentu sangat kami hargai,” tutup Iskandarsyah.




Tinggalkan Balasan