Ulasfakta.co – Ikatan Wartawan Online (IWO) menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang berencana mengerahkan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membersihkan perusahaan pelat merah dari praktik korupsi. Salah satu yang menjadi sorotan utama IWO adalah PT PLN (Persero).
Ketua Umum IWO, H. Teuku Yudhistira, menyebut PLN di bawah kepemimpinan Darmawan Prasodjo dan Direktur Legal & Humas Capital Yusuf Didi Setiarto sebagai “target utama pembersihan”.
Ia menilai PLN mengalami defisit dan utang yang terus membengkak hingga lebih dari Rp700 triliun karena praktik korupsi yang sistemik.
“Kalau Presiden Prabowo benar-benar serius membersihkan BUMN, kami siap memandu aparat penegak hukum untuk menyelidiki berbagai modus korupsi di tubuh PLN,” kata Yudhistira, Selasa, 30 September 2025.
Yudhistira yang juga Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Re-LUN) menduga kedua pejabat PLN tersebut sebagai aktor utama dalam berbagai dugaan penyimpangan anggaran. Menurutnya, banyak program besar di PLN justru digunakan sebagai kemasan untuk meraup keuntungan pribadi.
Salah satu kasus yang disorot adalah penyewaan pembangkit listrik dengan kapasitas 3 Giga Watt senilai Rp50 triliun. Proyek itu disebut dijalankan secara tertutup selama 10 bulan dan kini memicu kecurigaan karena diduga terdapat aliran ‘fee’ jumbo ke sejumlah oknum internal PLN.
“Kalau ini terbukti, sungguh gila. Aparat penegak hukum harus gerak cepat. Tangkap Darmawan dan Yusuf Didi sebelum PLN hancur,” tegasnya.
Selain proyek pembangkit, Yudhistira juga menyebut dugaan penyimpangan dalam bentuk penghargaan berbayar, monopoli kontrak divisi komunikasi, CSR tidak tepat sasaran, hingga praktik nepotisme berkedok rekrutmen profesional (prohire).
Tak hanya itu, Yusuf Didi juga dituding memanfaatkan posisinya sebagai Ketua Ikatan Alumni FHUI untuk memonopoli proyek jasa hukum di PLN.
“Sebagian besar jasa pendampingan hukum yang bernilai miliaran rupiah diberikan kepada pengacara alumni ‘yellow jacket’,” ujarnya.
Yudhistira juga menyoroti keputusan PLN menjadi sponsor utama kegiatan Justicia Marathon yang akan digelar 5 Oktober 2025 di kawasan DPR/MPR.
Ia menilai penggunaan dana miliaran rupiah untuk kegiatan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan anggaran.
“Uang sebesar itu bisa dipakai untuk melistriki masyarakat yang belum terjangkau listrik. Ini jelas konflik kepentingan,” kata Yudhistira.
IWO dan Re-LUN mengaku sudah menyampaikan berbagai dugaan pelanggaran itu ke KPK dan pihak Danantara. Keduanya disebut telah merespons dan tengah menindaklanjuti informasi yang disampaikan.
Pernyataan Prabowo: Bersihkan BUMN dalam 2-3 Tahun
Sebelumnya, dalam pidatonya di Musyawarah Nasional PKS, Presiden Prabowo menyatakan tekadnya untuk membersihkan BUMN dari para pejabat yang menyalahgunakan jabatan. Ia menyebut, banyak birokrat masih menganggap aset negara sebagai milik pribadi.
“Kadang-kadang mereka itu nekat. Diberi kepercayaan negara, dia kira itu perusahaan nenek moyangnya,” kata Prabowo, Senin, 29 September 2025.
Presiden menargetkan reformasi BUMN bisa selesai dalam dua hingga tiga tahun, dengan harapan keuntungan BUMN bisa menyumbang hingga 10 persen dari total aset yang mencapai US$1.000 miliar (sekitar Rp16.679 triliun).
Jika target 10 persen tidak tercapai, Prabowo masih memberi ruang pada angka 5 persen, bahkan 3 persen, dengan tetap memberi waktu tiga tahun.
“Kalau 10 persen enggak bisa, ya 5 persen. Kalau enggak juga, 3 persen pun tidak apa-apa. Tapi kita kasih waktu mereka tiga tahun,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan