Jasa Raharja Kepri Berikan Santunan kepada Korban Kecelakaan Maut di Simpang Tiban Centre Batam

Ulasfakta – Jasa Raharja Wilayah Kepulauan Riau (Kepri) telah menyalurkan santunan kepada seluruh korban kecelakaan fatal yang terjadi di Simpang Tiban Centre, Batam, yang menelan satu korban jiwa dan menyebabkan tiga orang lainnya mengalami luka-luka.

Manajer Operasional dan Humas Jasa Raharja Kepri, Mas Sutariana, menjelaskan bahwa pihaknya langsung merespons begitu mendapat laporan kecelakaan tersebut. “Begitu informasi diterima, kami segera mengunjungi RS BP Batam untuk memastikan korban luka mendapatkan perawatan medis yang memadai,” ujar Mas Sutariana saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD Kota Batam pada Rabu, 7 Mei 2025.

Untuk korban yang mengalami luka, Jasa Raharja memberikan santunan biaya pengobatan sebesar Rp20 juta per orang. Sedangkan untuk korban meninggal dunia, yakni Kristian Natanael Parhusip yang biasa dipanggil Ope, pihak Jasa Raharja menyerahkan santunan senilai Rp50 juta kepada keluarga almarhum.

Kristian saat kecelakaan sedang dalam perjalanan pulang dari tempat kerja bersama adiknya. Santunan diterima langsung oleh kedua orang tua korban.

Mas Sutariana menambahkan, kehadiran Jasa Raharja merupakan bentuk nyata perhatian negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang terdampak kecelakaan lalu lintas. “Peran kami bukan sekadar administratif, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab negara untuk menjamin perlindungan dasar bagi para korban,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *