Ulasfakta.co – Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kepulauan Riau (Kepri) mendiskualifikasikan Rodhillah secara sepihak untuk ikut MTQH X tingkat provinsi yang digelar di Batam belum lama ini. Padahal Rodhillah Terbaik I Cabang Qira’at Mujawwad Dewasa MTQ XI Kabupaten Natuna.
Merasa terzalimi dengan tindakan yang diambil oleh salah satu pengurus LPTQ Provinsi Kepri yakni Riama Manurung, orang tua dari Rodhillah, Ustaz Syahrul Ikhwan meminta keadilan. Karena, Rodhillah didiskualifikasi permanen.
“Anak saya Rodhillah (21) tidak dapat mengikuti MTQH X Kepri di Batam belum lama ini dengan alasan yang tidak jelas. Malah didiskualifikasi permanen. Saya minta keadilan dan tindakan tegas dari Gubernur Ansar Ahmad terhadap LPTQ Kepri,” ujar Ustaz Syahrul Ikhwan kepada sejumlah media di Warung Kopi W&W, Rabu (29/5) petang.
Di sisi lain, putra Ustaz ini juga diduga difitnah telah mengikuti beberapa kali ajang MTQ tingkat kabupaten/kota dan mendapatkan juara satu. Padahal Rodhillah hanya pernah ikut diajang MTQ tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) dan mendapatkan juara dua saat itu.
“Untuk tingkat MTQ XI di Natuna lah baru anak saya mendapatkan juara satu. Atas prestasi itu, saya berharap anak saya dapat menuju MTQH Kepri di Batam. Sayangnya didiskualifikasi,” tuturnya.
Ustaz Syahrul Ikhwan mendapatkan kabar bahwa Rodhillah didiskualifikasi permanen oleh Riama Manurung selaku pengurus LPTQ Kepri dari Pengurus LPTQ Kabupaten Natuna, Sabirin.
“Yang kita tanyakan dasarnya apa. Kenapa anak saya didiskualifikasi permanen. Ini sama saja menzalimi anak saya yang tak bisa ikut lagi pada ajang MTQ kedepannya. Saya minta keadilan ke Gubernur Kepri Ansar Ahmad,” ungkapnya lagi.

Ustaz Syahrul Ikhwan berharap pemimpin di negeri ini mendengar keluh kesah dirinya yang saat ini terzalimi oleh salah satu pengurus LPTQ Kepri yang telah semena-mena menuding anaknya yang telah ikut beberapa kali ajang sakral ini.
“Saya meminta kepada Pak Ansar untuk meluruskan hal ini. Bila perlu panggil pengurus LPTQ itu dan evaluasi kinerjanya,” tegasnya.
Sementara itu, Pengurus LPTQ Kabupaten Natuna yang dikabarkan mengetahui informasi diskualifikasi terhadap Qari itu (Rodhillah,-red) membenarkan hal tersebut.
“Kalau masalah peserta Natuna atas nama Rodhillah benar pak tidak bisa didaftarkan di aplikasi e-mtq sebagai peserta MTQ Provinsi Kepri karena sudah diblok di aplikasi e-mtq oleh admin atau panitia,” katanya dikonfirmasi, Rabu.
“Alasannya karena sudah diberikan sanksi. Untuk lebih jelasnya mohon menghubungi bu Riama Panitia MTQ Provinsi. Terima kasih pak,” kata Sabirin lagi.
Hingga berita ini terbit, Riama Manurung yang disebut-sebut biang atas persoalan ini belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi Indopost.co.
(dar)