Tanjungpinang – Polemik aktivitas bongkar muat yang berlangsung pada malam hingga dini hari di Pelabuhan PT Putra Dompak Berjaya, Dompak Lama, terus bergulir.
Setelah sebelumnya menjadi sorotan KSOP dan Polsek KKP Polresta Tanjungpinang, kini Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, Junaidi, turut memberikan tanggapan.
Dalam komunikasi singkat dengan ulasfakta.co, Junaidi merespons laporan terkait dugaan aktivitas bongkar muat yang disebut-sebut terjadi hampir setiap pekan pada jam-jam rawan pengawasan.
“Terima kasih infonya. Akan kita cek dan tindak lanjuti bersama UPT kami di lapangan,” ujarnya singkat beberapa hari lalu.
Pernyataan tersebut menjadi krusial. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepri Nomor 760 Tahun 2025, kewenangan penyelenggaraan pelabuhan rakyat berada di bawah Dinas Perhubungan Provinsi melalui UPTD Wilayah 3 Tanjungpinang-Bintan.
Artinya, aspek pengelolaan operasional dan pengawasan aktivitas di pelabuhan rakyat merupakan domain Dishub Kepri.
Sebelumnya, Kantor KSOP Kelas II Tanjungpinang menegaskan bahwa kewenangan mereka terbatas pada aspek keselamatan pelayaran kapal, dengan jam pengawasan efektif pada pagi hingga sore hari. Pengelolaan barang serta operasional pelabuhan rakyat berada di luar lingkup otoritas mereka.
Sementara itu, Kapolsek KKP Polresta Tanjungpinang, AKP Raisa Prilia Savitri, telah menyatakan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memberikan teguran apabila aktivitas bongkar muat kembali berlangsung di luar jam operasional normal.
Sorotan publik menguat lantaran aktivitas tersebut diduga tidak bersifat insidental. Informasi yang dihimpun menyebutkan kapal kerap sandar sekitar pukul 02.30 WIB, dengan proses bongkar muat dilakukan dalam kondisi minim penerangan serta tanpa pengawasan fisik yang memadai di lokasi.
Redaksi juga telah mengajukan permohonan wawancara langsung kepada Junaidi guna menggali langkah konkret yang akan ditempuh Dishub Kepri untuk memastikan tidak ada celah pengawasan di pelabuhan rakyat.
Namun, Junaidi menyampaikan dirinya tengah mengikuti rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Batam.
“Izin, saya masih rakor TPID di Batam,” katanya.
Upaya konfirmasi lanjutan pun dilakukan dengan meminta Kepala Bidang terkait memberikan keterangan resmi. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dishub Kepri belum memberikan penjelasan lebih rinci.
Pernyataan “akan dicek dan ditindaklanjuti” kini menjadi sorotan sekaligus ujian komitmen. Jika aktivitas bongkar muat dini hari benar berlangsung rutin tanpa pengawasan optimal, maka mekanisme kontrol yang diterapkan pengelola pelabuhan rakyat dan UPTD setempat patut dipertanyakan.
Dengan KKP menyatakan kesiapan melakukan sidak dan KSOP menegaskan batas kewenangannya, perhatian publik kini tertuju pada Dinas Perhubungan Provinsi Kepri.
Publik menanti langkah nyata apakah pengawasan akan diperketat dan penindakan dilakukan, atau aktivitas dini hari tersebut kembali berjalan tanpa koreksi, melenggang bebas.
(kev)




Tinggalkan Balasan