Ulasfakta – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui unsur KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Umar Dani berhasil mengamankan sebuah kapal kayu tanpa nama yang kedapatan membawa sekitar 200 ball rokok ilegal tanpa cukai merek Lukman di perairan Tembilahan, Riau, pada Sabtu, 15 Februari 2025.
Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi gabungan antara Tim Satgas Bakamla RI dan Tim Satgas Cendana BAIS TNI setelah menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Gabungan mulai melakukan patroli intensif di perairan Tembilahan pada Jumat, 14 Februari, pukul 17.00 WIB. RHIB KN Pulau Dana-323 dikerahkan menuju Teluk Cenaku untuk memantau aktivitas mencurigakan di perairan tersebut.
Pada pukul 20.34 WIB, tim mendeteksi keberadaan kapal kargo kayu yang mencurigakan dan segera melakukan pengejaran.
Upaya tersebut membuat kapal berusaha melarikan diri, namun akhirnya kandas di sekitar Pulau Busung. Setelah melalui proses pengamanan, kapal berhasil diamankan pada pukul 02.05 WIB.
Saat dilakukan pemeriksaan, kapal ditemukan dalam keadaan kosong tanpa awak, tetapi berisi sekitar 200 ball rokok merek Lukman yang tidak memiliki cukai.
Selanjutnya, pada pukul 02.39 WIB, mesin kapal berhasil dihidupkan kembali dan kapal ditarik ke KN Pulau Dana-323 untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Komandan KN Pulau Dana-323 segera melaporkan hasil operasi ini kepada Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah melalui Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Octavianus Budi Santoso.
Sementara itu, koordinasi dengan BPTN Batam Kemendag RI dilakukan untuk menentukan langkah penanganan lebih lanjut terhadap barang bukti yang disita.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Bakamla RI dalam menjaga keamanan wilayah laut Indonesia serta memberantas penyelundupan barang ilegal yang berpotensi merugikan negara.