Tanjungpinang – Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin mengimbau masyarakat agar tidak menggelar perayaan pergantian Tahun Baru dengan menyalakan kembang api. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk empati atas musibah gempa bumi dan bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera dan Aceh.
Pesan tersebut disampaikan Kapolda Kepri usai menghadiri peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri Polresta Tanjungpinang yang berlokasi di Jalan Rumah Sakit, Selasa (30/12/2025).
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menunjukkan rasa empati dan solidaritas kepada saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah. Salah satunya dengan tidak merayakan Tahun Baru menggunakan kembang api,” ujar Asep Safrudin.
Ia menegaskan, jajaran kepolisian di wilayah Kepulauan Riau telah diarahkan untuk tidak memberikan izin pelaksanaan pesta kembang api selama malam pergantian tahun.
Selain itu, Kapolda Kepri menyampaikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kepulauan Riau hingga saat ini terpantau aman dan kondusif. Dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polda Kepri menggelar Operasi Lilin 2025 dengan melibatkan sekitar 2.000 personel gabungan.
Personel tersebut berasal dari unsur Polri, TNI, serta berbagai instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Basarnas, pemerintah daerah, Banser, dan elemen organisasi kemasyarakatan lainnya.
Asep Safrudin juga menyebutkan bahwa seluruh rangkaian ibadah Natal umat Kristiani di wilayah Kepulauan Riau telah berlangsung dengan aman dan lancar. Sementara itu, fokus pengamanan selama libur akhir tahun diarahkan pada objek-objek wisata yang ramai dikunjungi masyarakat.
“Pengamanan kami prioritaskan di kawasan wisata di Tanjungpinang, Bintan, Batam, Lingga, dan daerah lainnya, agar masyarakat dapat berlibur dengan aman dan nyaman,” jelasnya.
Di sisi lain, Kapolda Kepri menegaskan pengawasan terhadap aktivitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tetap menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Ia memastikan wilayah Kepulauan Riau tidak dimanfaatkan sebagai jalur keluar masuk tenaga kerja ilegal.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan jalur resmi jika hendak bekerja ke luar negeri, demi menjamin keselamatan dan perlindungan para PMI,” tegasnya.
(kev)





Tinggalkan Balasan