Ulasfakta – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, mencatat ribuan kasus yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam aktivitas penipuan daring (online scam). Data menunjukkan bahwa sebagian WNI yang terlibat berasal dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Dalam keterangan tertulis yang diterima Ulasan.co pada Jumat, 25 April 2025, KBRI Phnom Penh menyebutkan bahwa penipuan daring merupakan kasus terbanyak yang ditangani sepanjang Januari hingga Maret 2025. Tercatat sebanyak 1.112 kasus online scam, atau sekitar 85% dari total 1.301 kasus WNI bermasalah di Kamboja selama periode tersebut.
Jumlah ini menunjukkan lonjakan signifikan, dengan peningkatan sebesar 174% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Rata-rata, KBRI Phnom Penh menangani 20 hingga 25 kasus baru setiap hari kerja.
Mayoritas kasus online scam melibatkan WNI sebagai pelaku yang menargetkan masyarakat Indonesia di tanah air. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah kasus meningkat drastis sebesar 263%, dari 306 menjadi 1.112 kasus.
Selain penipuan daring, kasus lain yang ditangani KBRI meliputi persoalan perdata, ketenagakerjaan, serta keimigrasian dari berbagai sektor bisnis dan industri.
Berdasarkan data Imigrasi Kamboja, pada tahun 2024 terdapat lebih dari 131.000 WNI yang menetap dan bekerja secara legal di negara tersebut.
Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto, mengungkapkan bahwa sebagian besar WNI yang terlibat dalam penipuan daring telah tinggal di Kamboja lebih dari enam bulan.
“Walaupun sudah ada imbauan dari pemerintah, pemberitaan di media cukup masif, dan kasus sering viral di media sosial, ternyata masih banyak WNI yang terbuai oleh tawaran kerja menyesatkan—janji gaji tinggi, pekerjaan ringan, fasilitas menarik, dan persyaratan yang minim,” ujar Santo dalam keterangannya.
Ia kembali mengingatkan masyarakat Indonesia untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam menerima tawaran kerja di luar negeri.
“KBRI Phnom Penh akan memperkuat koordinasi dengan instansi-instansi terkait di tanah air untuk mendorong upaya pencegahan, penanggulangan, dan penindakan terhadap kasus WNI bermasalah di Kamboja. Diperlukan peningkatan edukasi dan literasi digital agar WNI tidak mudah terjebak lowongan kerja ilegal dan kejahatan daring yang merugikan banyak pihak,” tegasnya.
Selain penipuan daring, KBRI Phnom Penh juga mencatat 28 kasus kematian WNI selama tiga bulan pertama tahun 2025—naik 75% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Berdasarkan laporan kepolisian dan rumah sakit di Kamboja, penyebab utama kematian WNI meliputi:
Penyakit jantung dan stroke: 11 kasus (39%)
Diabetes dan gagal ginjal/liver: 5 kasus (18%)
Kanker, epilepsi, DBD, dan gangguan internis lainnya: 4 kasus (14%)
HIV/AIDS dan penyakit menular seksual lainnya: 3 kasus (11%)
Kecelakaan, termasuk lalu lintas: 3 kasus (11%)
TBC dan penyakit paru-paru: 2 kasus (7%)
KBRI mengimbau agar masyarakat Indonesia lebih waspada dan terus meningkatkan kesadaran terhadap risiko kerja di luar negeri, terutama terkait dengan tawaran-tawaran mencurigakan yang marak beredar secara daring.