Kebijakan Kemendagri Soal Kegiatan Dinas di Hotel Disambut Antusias Pelaku Usaha di Lingga

Ulasfakta – Kebijakan baru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memperbolehkan pelaksanaan kegiatan dinas pemerintah di hotel, resort, dan restoran disambut dengan penuh harapan oleh para pelaku usaha perhotelan dan kuliner di Kabupaten Lingga.

Langkah ini dinilai sebagai angin segar bagi sektor usaha lokal yang selama ini terdampak oleh terbatasnya kegiatan instansi pemerintahan di fasilitas komersial setempat.

Salah satunya dirasakan oleh Asan, pengelola hotel keluarga di Dabo Singkep. Ia mengaku optimistis bahwa kebijakan tersebut dapat menjadi titik balik bagi pelaku usaha lokal yang selama ini bertahan di tengah minimnya tamu dari luar daerah.

Kalau benar kegiatan dinas sudah boleh dilaksanakan di hotel atau restoran, tentu ini kabar baik. Selama ini, kami hanya mengandalkan tamu harian dan wisatawan, dan itu sangat terbatas,” ujar Asan, Sabtu (14/6/2025).

Ia menambahkan, sejauh ini belum pernah ada kegiatan resmi pemerintahan yang menggunakan hotel miliknya sebagai lokasi acara. Padahal, menurutnya, pemanfaatan hotel lokal untuk kegiatan kedinasan bisa berdampak ganda: meningkatkan omzet usaha sekaligus menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak hotel dan restoran.

Kalau hotel kami bisa dipakai, tentu akan ada pemasukan tambahan. Dan itu juga membantu daerah, karena setiap kegiatan itu ada pajaknya yang masuk ke kas daerah,” jelasnya.

Kebijakan Kemendagri ini, menurut Asan, bukan hanya soal mendongkrak bisnis, tetapi juga menjadi peluang kolaborasi antara pelaku usaha dan pemerintah daerah dalam membangun ekonomi lokal.

Kami sangat mendukung jika ini dilaksanakan dengan regulasi yang jelas dan transparan. Kami siap jadi mitra pemerintah dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan dinas,” tegasnya.

Dengan keterbatasan kunjungan wisatawan ke Lingga, para pengusaha berharap kebijakan ini dapat diimplementasikan segera dan merata hingga ke daerah kepulauan, agar dampaknya terasa nyata dalam pemulihan ekonomi pascapandemi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *