Ulasfakta.co – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Nusantara Km 18, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, pada Rabu sore, 7 Mei 2025. Insiden ini melibatkan satu unit mobil Toyota Fortuner warna hitam dengan nomor polisi BP 1732 BB dan dua unit lori trailer masing-masing bernomor polisi BP 9159 WV dan BP 9632 BEI.
Kecelakaan bermula ketika mobil Fortuner yang dikemudikan oleh Basir (68) melaju dari arah Tirta Madu menuju simpang tiga Km 18. Saat tiba di simpang tersebut, Basir menghentikan kendaraannya dan hendak berbelok ke arah Tanjungpinang. Namun, saat mulai bergerak dan berbelok, bagian depan Fortuner tersebut ditabrak lori trailer BP 9632 BEI yang datang dari arah Tanjungpinang. Tak lama berselang, lori trailer kedua dengan nomor polisi BP 9159 WV menyusul menabrak dari belakang.
Akibat benturan tersebut, bemper depan Fortuner mengalami kerusakan cukup parah hingga lepas dari bodi kendaraan. Kerugian materi ditaksir mencapai Rp10 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini.
Kasi Humas Polres Bintan, AKP Prasojo, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari para pihak guna menyelidiki penyebab pasti kecelakaan. “Kami mencatat ada tiga kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini. Saat ini, korban yang mengalami kerugian materi sudah melapor dan proses penyelidikan masih berlangsung,” ujar AKP Prasojo.
Insiden ini mengingatkan kita akan pentingnya kewaspadaan dan kehati-hatian dalam berkendara, terutama di persimpangan jalan yang rawan kecelakaan. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan menjaga jarak aman antar kendaraan guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa depan.