Ulasfakta – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pembayaran zakat fitrah. Dengan membayar lebih awal, distribusi zakat kepada penerima manfaat dapat dilakukan tepat waktu, sehingga mereka bisa merasakan kebahagiaan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Kepala Kemenag Bintan, H. Abu Sufyan, menekankan bahwa zakat fitrah bukan hanya kewajiban individu, tetapi juga bagian dari kepedulian sosial untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam merayakan Idul Fitri dengan layak.
“Semakin cepat zakat disalurkan, semakin cepat pula manfaatnya dirasakan oleh mereka yang membutuhkan. Ini bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk solidaritas umat Muslim,” ujar Abu Sufyan, Kamis (13/3/2025).
Menghindari Penumpukan di Akhir Ramadan
Selain memastikan distribusi berjalan optimal, pembayaran zakat lebih awal juga membantu mengurangi antrean panjang dan beban panitia Amil Zakat di hari-hari terakhir Ramadan.
“Jika semua membayar zakat di penghujung Ramadan, distribusinya bisa tergesa-gesa dan kurang maksimal. Kami berharap masyarakat mulai membayarkan zakatnya sejak awal, agar tidak terjadi penumpukan,” tambahnya.
Panduan Besaran Zakat Fitrah
Zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk beras atau uang tunai sesuai dengan harga beras yang dikonsumsi sehari-hari. Berikut rincian estimasi besaran zakat fitrah per jiwa:
Beras Kualitas Rendah:
•Rp12.300/kg – Zakat: Rp30.750
•Rp13.000/kg – Zakat: Rp32.500
•Rp13.600/kg – Zakat: Rp34.000
Beras Kualitas Sedang:
•Rp15.000/kg – Zakat: Rp37.500
•Rp15.500/kg – Zakat: Rp38.750
•Rp16.000/kg – Zakat: Rp40.000
Beras Kualitas Tinggi:
•Rp22.000/kg – Zakat: Rp55.000
Bagi umat Muslim yang wajib membayar fidyah, jumlahnya berkisar antara Rp15.000 hingga Rp35.000 per hari sesuai dengan kemampuan.
Kemenag Bintan: Masyarakat Bisa Konsultasi ke Amil Zakat
Untuk memudahkan masyarakat, panitia Amil Zakat di masjid, mushala, dan lembaga sosial telah menyiapkan informasi mengenai besaran zakat fitrah serta mekanisme pembayaran fidyah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk berkonsultasi ke panitia zakat di lingkungan masing-masing agar pembayaran zakat lebih tertata dan tepat sasaran,” tutup Abu Sufyan.
Dengan kesadaran membayar zakat lebih awal, diharapkan penyalurannya bisa lebih merata, tepat waktu, dan membawa kebahagiaan bagi mereka yang membutuhkan.