Kemenag Kepri Pindahkan Lokasi Pengamatan Hilal ke Bintan

Ulasfakta.co – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memutuskan untuk memindahkan lokasi pengamatan hilal awal Syawal 1446 Hijriah dari Pantai Setumu Dompak ke D’ Bintan Villa di Kabupaten Bintan. Pengamatan ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 29 Maret 2025.

 

Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kepri, Ahmad Husain, menjelaskan bahwa pemindahan lokasi ini bertujuan untuk mendapatkan suasana baru dalam pengamatan hilal. D’ Bintan Villa dipilih karena posisinya yang lebih tinggi dan memiliki pandangan langsung ke arah laut, sehingga dianggap lebih ideal untuk melihat hilal.

 

Pengamatan hilal ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Kemenag Tanjungpinang dan Bintan. Ahmad Husain menegaskan bahwa untuk wilayah Kepri, pengamatan hanya dilakukan di satu lokasi, yakni di Bintan.

 

Hasil dari rukyatul hilal ini nantinya akan menjadi bagian dari sidang isbat nasional untuk menentukan Hari Raya Idulfitri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *