Ulasfakta.co – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengungkapkan capaian kinerja signifikan pada triwulan pertama tahun 2025. Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, dalam konferensi pers virtual pada 15 April 2025, memaparkan berbagai pencapaian di enam bidang layanan utama kementerian.
Di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Kemenkumham berhasil menyelesaikan 2.900.948 permohonan dari total 2.913.595 permohonan yang masuk, mencatatkan tingkat penyelesaian sebesar 99,57%. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor ini mencapai Rp311,31 miliar. Selain itu, Kemenkumham juga menyelesaikan proses naturalisasi bagi enam pemain sepak bola internasional, termasuk Emil Audero dan Joey Pelupessy, untuk memperkuat Timnas Indonesia dalam ajang internasional mendatang.
Di sektor Kekayaan Intelektual (KI), Kemenkumham mencatatkan 116.126 permohonan, didominasi oleh merek (66.995) dan hak cipta (36.296). Penerimaan PNBP dari sektor ini mencapai Rp220,90 miliar, dengan kontribusi terbesar dari paten dan merek. Indonesia juga menempati posisi teratas dalam jumlah permohonan paten dan desain industri secara global, mengalahkan negara-negara seperti Jepang, China, Amerika Serikat, dan Korea Selatan.
Dalam bidang Peraturan Perundang-undangan (PP), Kemenkumham tengah menyiapkan delapan Rancangan Undang-Undang (RUU) dan tiga Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang menjadi prioritas nasional, termasuk RUU Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi, serta RUU Narkotika dan Psikotropika. Selain itu, telah diselesaikan 2.179 proses harmonisasi peraturan pemerintah dan peraturan daerah, dengan dukungan aplikasi e-Harmonisasi yang meningkatkan efisiensi dan transparansi proses harmonisasi.
Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan hukum, serta menyatakan bahwa masyarakat berhak mengetahui program dan kinerja kementerian, terutama terkait pelayanan hukum yang menjadi fokus utama.
Kemenkumham juga berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi hukum masyarakat melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), yang hingga Maret 2025 telah mengintegrasikan 658.361 dokumen hukum di laman jdihn.go.id. Selain itu, telah dipublikasikan sembilan artikel ilmiah di jurnal ilmiah terakreditasi SINTA 2, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas publikasi ilmiah di bidang hukum.
Dengan capaian-capaian tersebut, Kemenkumham menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan hukum yang adaptif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.