Ulasfakta – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali disebut sebagai salah satu wilayah paling rawan dalam peredaran dan penyelundupan narkotika jaringan internasional. Faktor geografis yang strategis menjadi alasan utama kerawanan tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, menjelaskan bahwa posisi Kepri yang berbatasan langsung dengan beberapa negara serta wilayah laut yang luas, kerap dimanfaatkan oleh sindikat narkoba lintas negara.
“Letak geografis Kepri sangat terbuka. Dengan dominasi wilayah perairan dan posisi di perbatasan, Kepri menjadi jalur favorit bagi penyelundup narkotika,” kata Anggoro, Sabtu (24/5/2025).
Sepanjang tahun 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri telah mengungkap 128 kasus narkotika. Dalam pengungkapan itu, aparat mengamankan lebih dari 100 kilogram sabu, di luar jenis narkotika lainnya seperti ekstasi, ganja, dan heroin.
Guna mencegah peredaran narkoba, aparat kepolisian memetakan sejumlah titik rawan, terutama di pelabuhan dan bandara yang menjadi pintu masuk utama arus barang dan orang antar pulau.
“Pengawasan diperketat di titik-titik rawan. Kami bersinergi dengan Bea Cukai, BNN, dan juga LSM untuk mendeteksi dan mencegah lebih awal,” jelasnya.
Anggoro juga menyebut bahwa sebagian besar narkotika berasal dari negara tetangga. Sebagian diedarkan di Kepri, sementara sisanya hanya singgah sebelum dikirim ke daerah lain di Indonesia.
Polda Kepri, kata dia, terus memperkuat koordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri dan melakukan kerja sama lintas negara dalam rangka menindak jaringan internasional.
“Selain penindakan, kami juga fokus pada upaya preventif, seperti sosialisasi ke masyarakat dan pembangunan jaringan informasi dini untuk mendeteksi pergerakan narkotika,” tutupnya.