Ketegangan Kembali Terjadi Antara Sopir Taksi Pangkalan dan Driver Online di Pelabuhan Telaga Punggur, Batam

Ulasfakta – Konflik antara sopir taksi pangkalan dan pengemudi taksi online kembali mewarnai aktivitas di Pelabuhan Telaga Punggur, Kota Batam, Kepulauan Riau. Insiden terbaru yang terjadi di area lobi atas pelabuhan, lokasi utama penjemputan penumpang, terekam dan menjadi viral di media sosial pada Minggu, 20 April 2025.

Abdul Wahab, Ketua Taksi Pangkalan Pelabuhan Domestik Telaga Punggur, menyatakan kekhawatirannya atas perilaku sejumlah driver online yang tergabung dalam Komunitas Andalan Driver Online (Komando) yang dipimpin oleh Feryandi Tarigan.

“Kami sempat merasa situasi kondusif setelah dibuatnya surat perjanjian yang telah dinotariskan, dengan sanksi tegas bagi pelanggar,” ungkap Abdul Wahab pada Senin, 21 April 2025.

Namun, menurutnya, kesepakatan tersebut kini seolah tidak dihormati. Ia juga menyinggung adanya pesan WhatsApp dari Feryandi yang dianggap meremehkan peran notaris dalam perjanjian tersebut.

“Dalam pesan itu, dia bilang ‘dibayar’ soal notaris, yang menurut kami sangat menyinggung. Kami berharap aparat hukum dapat memberikan perlindungan sesuai isi perjanjian,” tambah Abdul Wahab.

Sopir pangkalan menilai mereka sebagai pelaku usaha jasa yang taat hukum dan keberatan dengan tudingan bahwa tidak ada perjanjian tertulis, karena hal tersebut merusak reputasi mereka.

“Kami memiliki bukti bahwa beberapa driver online melanggar aturan, seperti mangkal di zona merah, menjemput di lobi, serta mengalihkan order aplikasi menjadi transaksi manual,” katanya.

Sementara itu, Feryandi Tarigan, Ketua Komando Batam, mengakui bahwa memang ada perjanjian yang disepakati, tetapi menurutnya perlu ada evaluasi berkala.

“Seharusnya ada klausul evaluasi minimal tiga bulan sekali, namun sampai sekarang belum pernah dilakukan,” jelas Feryandi.

Ia juga menyebut bahwa permintaan masyarakat untuk dijemput langsung di area pelabuhan perlu dipertimbangkan. Oleh sebab itu, beberapa pengemudi online memilih menjemput penumpang meski di zona terlarang.

“Dari seratus orderan, hanya 3 sampai 5 yang melanggar. Seharusnya hal itu bisa dimaklumi dan tidak disamaratakan,” ujar Feryandi.

Mengenai video viral tersebut, Feryandi menjelaskan bahwa insiden itu dipicu oleh penumpang yang terburu-buru karena kondisi orang tuanya yang sakit.

“Driver kami dipaksa cepat oleh penumpang, lalu ada seorang perempuan yang tiba-tiba maju ke depan mobil dan mengaku mau ditabrak, padahal dia yang mendekat,” terangnya.

Feryandi berharap perjanjian tersebut dapat ditinjau ulang agar lebih adil bagi semua pihak.

“Kami berharap titik penjemputan untuk driver online bisa kembali ke lobi atas,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *